Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Bupati Resmikan Gedung Bersama Pelayanan Publik Kualatungkal

×

Bupati Resmikan Gedung Bersama Pelayanan Publik Kualatungkal

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat, M Ag resmikan gedung bersama

Views: 62

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Salah satu upaya untuk mempermudah pelayanan masyarakat Pemekab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menghadirkan gedung bersama pelayanan publik yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir. Gedung bersama tersebut diresmikan secara langsung oleh Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat, M Ag yang ditandai dengan pemotongan Pita dan penandatanganan Prasasti, Kamis (20/01).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Plt BKAD Jeter Simamora, S.IP melaporkan, gedung tersebut dibangun sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Tanjabbar, awal Tahun Anggaran 2022 baru dapat di fungsikan, yang terdiri 5 (lima) lantai serta dilengkapi lift untuk mempermudah mobilitas, untuk setiap lantainya di sematkan berkah, lantai I berkah dimanfaatkan sebagai ruangan pelayanan perizinan, pelayanan dukcapil, dan pelayanan perbankkan, dan lantai II berkah sebagai kantor DPMPTSP, sedangkan lantai III berkah digunakan sebagai Dinas Dukcapil, dan lantai IV Berkah digunakan sebagai kantor BKAD, sementara lantai V berkah dimanfaatkan sebagai Aula Pertemuan.

“Sangat diharapkan dengan adanya kantor bersama ini dapat menjadi penggerak terobosan – terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman serta terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan,” harap Jeter Simamora.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, Kabupaten Tanjabbar ini merupakan salah satu dari 38 Kabupaten/Kota yang memiliki mal pelayanan publik.

“Pemerintahan sangat perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, penggunaan Gedung bersama pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan,” sebutnya.

Jadi pelayanan yang di inginkan publik merupakan pelayanan yang dilakukan di satu tempat, mudah, cepat dan terintegrasi, sehingga dengan adanya Gedung bersama ini pelayanan publik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dan memberikan kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya, untuk itu semua pihak harus berperan aktif dalam melayani masyarakat.

“Saya juga berharap dengan hadirnya gedung ini dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (opd) serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat,” harap Bupati.

Turut hadir dalam peresmian Gedung tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Kepala ODP, Kepala Bagian dan Subbagian Sekretariat Daerah lingkup Tanjabbar, dan Insan Pers. (Tenk/Prokopim tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *