Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek Kementerian PUPR Rp 13,7 Milyar di Kalbar Tak Lazim, Begini Fakta Riilnya di Lapangan

×

Proyek Kementerian PUPR Rp 13,7 Milyar di Kalbar Tak Lazim, Begini Fakta Riilnya di Lapangan

Sebarkan artikel ini

Views: 147

KALBAR, JAPOS.CO – Salah satu kegiatan Proyek Jalan Nasional di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar sedang mendapat sorotan dari masyarakat, lantaran hingga saat ini belum selesai. Selain itu, metode pengerjaan dan materialnya tak lazim. Hal tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada Japos.co belum lama ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Desebut tak lazim, karena metode kerja dan material yang digunakan tidak seperti proyek di tahun-tahun sebelumnya. Menurut masyarakat, pada pekerjaan pelebaran jalan yang terdahulu, pondasinya menggunakan Beton berspek tinggi.

Fakta riil yang ada saat ini banyak yang janggal, diantaranya ; proyek belum selesai hingga sekarang, material yang digunakan untuk pondasi pelebaran menggunakan campuran batu dan tanah, dengan ketebalan padat hanya berkisar 10an Cm, apakah material pondasi yang digunakan itu tergolong LPS atau LPA? belum dapat diketahui.

Disebut pelebaran, karena fisik menggunakan perkerasan penutup setelah diprime coat. Yakni perkerasan aspal HRS (Hot Rolled Sheet) yang diyakini jenis HRS-Base. Kendatipun aspal meggunakan produk AMP (Asphalt Mixing Plant), namun metode penghamparan dan pemadatan aspalnya dilaksanakan secara manual.

Sementara menurut masyarakat, pada pekerjaan pelebaran di ruas jalan ini yang terdahulu menggunakan pondasi dengan jenis material Beton dengan ketebalan kurang lebih dari 20 an Cm.

“Tentu berbeda ketahanannya, yang dikerjakan sebelumnya masih kokoh dan kuat, sementara yang baru-baru ini sudah banyak yang mengalami kerusakan dan penyusutan, “ keluh seorang warga Aur Kuning kepada Japos.co (16/01).

Hasil penelusuran Japos.co tentang kegiatan proyek tersebut, diketahui merupakan Proyek Jalan Nasional dari Kementerian PUPR, yakni paket Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Aur Kuning – Sandai – Nanga Tayap – Batas Prov. Kalteng (PT. MALABAR MANDIRI) senilai Rp 13,7 Milyar (APBN) Tahun 2021, dengan Satker Wilayah 1 BPJN Kalbar.

Atas temuan ini, Herlan Hutagaol, M.Eng. selaku Kepala BPJN Kalbar belum membuka pesan konfirmasi Japos.co (19/01) melalui aplikasi WhatsApp. Sementara, Usman selaku Kasatker Wilayah 1 Kalbar saat dikonfirmasi perihal yang sama via pesan WhatsApp (19/01), juga belum memberikan tanggapan. Masyarakat berharap pekerjaan yang kurang pengawasan ini ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian PUPR.(Hardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *