Views: 170
KETAPANG, JAPOS CO – Munculnya hasil audit BPK perwakilan Kalbar yang menimbulkan kerugian daerah kabupaten Ketapang sebesar Rp 777,6 juta dinyatakan pejabat pembuat komitmen atau PPK bernama Nuning Barlina sudah dikembalikan.
“Dan kewajiban dalam penyelesaian atas temuan BPK sudah kami tindak lanjuti sesuai prosedur BPK,” katanya, Senin (17/01) pagi.
Nuning mengarahkan Japos.co mengkonfirmasi BPK soal keterangan yang Ia katakan tersebut. “Terkait permasalahan tekhnis silahkan di konfirmasi kepada BPK atas bukti temuan pemeriksaan BPK tersebut,” tambahnya.
Menelusuri profil wanita ini berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengenalnya ditambah dengan akun media sosialnya. Nuning Barlina membuat beberapa status photo seperti saat masa mudanya dan photo sedang duduk di kursi ruang tunggu bandara.
Ada juga photo saat dia sedang berada di tanah suci Mekkah dengan mengenakan pakaian tertutup, kemungkinan selesai umrah atau berhaji.
Photo-photo yang Ia unggah itu sepertinya baru, keteranganya sekitar hari Sabtu Nuning menggunggah sejumlah photo itu.
Unggahan Nuning yang lainya seperti photo saat berada di lokasi wisata Tawang Sewu Solo Jawa Tengah, Photo itu Nuning unggah pada tahun 2017 lalu.
Sementara itu, keterangan dari Maria, mantan atasan Nuning di RSUD dr Agoesdjam mengatakan sosok Nuning adalah pribadi yang baik. Dalam bekerja Nuning terbilang cekatan dan memahami bidang tugasnya.
“Dia sangat cepat melaksanakan tugas-tugasnya seperti misalkan saat kawan-kawan di bagian pelayanan memerlukan alat-alat medis, obat-obatan, karena Ia sudah terbiasa,” ucap Maria saat dikonfirmasi di ruang kerjanya hari ini.
Menurut Maria, kasus tersebut sudah lama terjadi, yakni hasil audit tahun 2021 lalu. Hal ini sempat ditanyakan Maria pada media ini.
Maria juga menyinggung sudah dimintai informasi oleh pihak jaksa Ketapang saat berita ini muncul.
“Kan kejadiannya tahun lalu, kenapa sekarang dipersoalkan. PPK juga udah dipanggil, kali ndak salah Ia sudah menyerahkan fotokopy hasil pengembalian kerugian daerah tersebut pada jaksa,” tambah Maria.
Maria mengakui, Nuning termasuk bijak mensiasati ketiadaan anggaran di RSUD terkait pengadaan barang. Maksud Maria, salah satunya dengan menggunakan dana pribadi mendahulukan pengadaan barang yang dipergunakan sebagai keperluan tim bagian pelayanan di rumah sakit.
“Konteks ini, dana pribadi Dia sempat dipakai. Karena rumah sakit belum ada dananya. Baru ada sekitar bulan Maret, tapikan mencairkanya harus pakai prosedur,” kata Maria.
Informasi Nuning mengembalikan dana temuan BPK tersebut ditanyakan pada Kejaksaan Negeri Ketapang. Menurut ucapan internal jaksa, Nuning sudah menyerahkan salinan bukti setoran duit kerugian daerah tersebut.
“Kalo ndak salah Ia sudah dimintai informasi soal itu, Dia (Nuning) sudah menyerahkan photocopy pada kasi Intel,” ujar sumber di Kejari Ketapang.
Sebagai tambahan, akibat kasus LPJ proyek fiktif tersebut, Nuning dan direktur RSUD saat itu Herman Basuki serta beberapa orang lain lagi dipindahkan oleh Bupati Ketapang. Nuning diketahui saat ini sudah bertugas di dinas Kominfo Ketapang terhitung bulan Januari tahun 2022. (dins).