Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Maling di Rumah Toko, Bawa CCTV Hilangkan Jejak

×

Maling di Rumah Toko, Bawa CCTV Hilangkan Jejak

Sebarkan artikel ini

Views: 29

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Warung milik Wahyu warga Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dimasuki maling Pada Minggu (16/1) sekitar pukul 07.00 Wib. Pencurian rumah serta toko yang bertuliskan Gavriel Cell di Desa Selagan Jaya SP3 kehilangan puluhan juta rupiah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wahyu (30) tahun yang menjadi korban kemalingan, saat itu sedang meninggalkan rumah dan  toko pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 berangkat ke Lampung, dan kembali ke rumah hari Minggu tanggal 16 Januari 2022.

Sampainya, Wahyu masuk kedalam rumah untuk memastikan kondisi didalam, setelah di cek ternyata rumah serta toko miliknya sudah dimasuki maling.

Menurut Wahyu, rumahnya digerayangi maling, sekira pukul 06.00 Wib. Saat itu dirinya masuk kedalam rumah melalui pintu belakang. Setelah masuk ia melihat kunci pintu kamar sudah dirusak dan terali jendela kamar juga dirusak oleh pelaku pencurian. Kemudian saat dirinya akan mengecek CCTV dan tabungan (celengan) juga telah dicuri.

“Saya menyisir disekitar rumah dan toko dan hanya menemukan 1 buah tabungan (celengan) kecil yang sudah dibuka dan 1 buah obeng yang diduga digunakan pelaku untuk membuka atau merusak jendela dan pintu rumah,” ungkapnya.

Hal ini dibenarkan Kasintel Kodim 0428/MM Ali. “Benar pencurian masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah dengan menggunakan obeng alat pembuka jendela, Untuk Kerugian Materil Sebesar Rp 40.000000. (Empat puluh Juta Rupiah), adapun yang di larikan Aling  yaitu, celengan harian 3 buah, Rokok serta 1 unit perangkat alat CCTV,” singkatnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *