Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Gawat!! Polisi Mengaku Tidak Tau, Aktivitas Usaha Carnel Inti Sawit Ilegal Diduga Ada Pembiaran

×

Gawat!! Polisi Mengaku Tidak Tau, Aktivitas Usaha Carnel Inti Sawit Ilegal Diduga Ada Pembiaran

Sebarkan artikel ini
Contoh Sawit

Views: 104

KAMPAR, JAPOS.CO – Aktivitas usaha Carnel Inti Sawit diduga ada pembiaran oleh pihak penegak hukum setempat yang berlokasi di RT 25 Petapahan Kecamatan  Tapung Kabupaten Kampar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, pihak Polsek Tempatan mengaku tidak tahu aktivitas usaha tersebut, ada diwilayah hukumnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempatan.

Padahal, berdasarkan keterangan T selaku pelaksana lapangan, upeti diduga diberikan ke sektor Polsek, Polres hingga kepolda.

“Upeti disetor setiap pertanggal 25,” terang T.

Hingga berita ini diturunkan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba belum berhasil dikonfirmasi.

Dalam penelusuran, Jumat (14/1) dilokasi, salah satu awak media menghubungi Kapolda Riau, melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, guna mengkonfirmasi terkait hal tersebut, namun humas meminta awak media konfirmasi ke Polsek terdekat.

Dikarenakan sebelumnya sudah dikonfirmasikan oleh awak media dan tidak ada tanggapan, kemudian akan menginformasikan kepada Kapolres Kampar.

“Ya, saya informasikan ke Polres Kampar,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mellaui telepon seluler.

Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tapung Lambok SH, tidak berkenan pernyataannya dipublikasikan.”Saya tidak bisa mengasi informasi apapun,” terang Lambok diruang Reskrim Polsek Tapung ketika dikonfirmasi.

Ironisnya, kepada wartawan, Lambok mengaku tidak mengetahui aktivitas usaha Carnel Inti Sawit Ilegal ada diwilayah hukumnya, yang tidak jauh dari kantor Polsek Tapung. Padahal aktivitas usaha Carnel inti sawit ilegal tersebut sudah trending  di media online.

Sementara, menurut keterangan pelaksana usaha Carnel berinisial T, Usaha Carnel Inti Sawit yang terletak di Desa Petapahan diduga ada campur tangan oknum aparat.

Carnel Inti Sawit diperoleh, ungkap penjaga gudang bernisial M, dari angkutan mobil tronton bermuatan Carnel Inti Sawit yang diduga berasal dari hasil produksi PKS milik swasta dan BUMN.

Ditambahkan M, usaha ilegal penampungan Carnel Inti Sawit diduga milik bernama DM (red-)

Selain M, rekannya bernisial A menyebutkan supir yang berani bongkar digudang, yang lain bongkar diluar. Bongkar wajib, (16/12/21) lalu.

Sementara, Supir angkutan  Carnel Inti Sawit dari hasil pengepulan menyebutkan Carnel Inti Sawit dijual ke Dumai lewat SPB Waka Polda.”Barang Waka Polda Bang, PB dari dia,” kata Supir.

Bahkan, sampai dirinya meyakinkan note penjualan lewat Surat Penukaran Barang (SPB) milik Waka Polda

Hingga berita ini diterbitkan, WakaPolda Riau yang namanya digadang-gadang oleh pihak usaha Carnel Inti Sawit belum berhasil dikonfirmasi.(dh/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 24 PANGANDARAN, JAPOS.CO – Program sanitasi Desa di Kabupaten Pangandaran difokuskan di 6 Desa lokus prioritas stunting. Program sanitasi Desa prioritas stunting diluncurkan untuk penanganan masalah limbah lingkungan agar…