Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Jual LPG Diatas Hargat Het, Pemilik Pangkalan: Agen Minta Uang Minuman

×

Jual LPG Diatas Hargat Het, Pemilik Pangkalan: Agen Minta Uang Minuman

Sebarkan artikel ini

Views: 335

KAMPAR, JAPOS.CO – Agen tabung gas LPG bersubsidi diduga minta uang tips kepada pemilik pangkalan. Uang tersebut  diminta dengan dalih uang minum saat bongkar. Hal ini disampaikan langsung oleh Ocu (Pangkalan Sukra Antoni).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ocu memaparkan pihaknya menjual LPG bersubsidi diatas Het hingga sebesar Rp 23.000, lantaran pihaknya dimintai uang minum senilai 30-50 ribu, pada saat setiap bongkar.

Menurut Ocu, jika pihaknya menjual LPG bersubsidi ukuran 3kg sesuai Het Rp 20.000 tidak dapat untung lagi.

“Orang agen itu,minta duit itu, untuk uang minum katanya.Jadi kalau jual dua puluh kita, dapat apa kita,” ungkap Ocu saat dikonfirmasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak agen tabung LPG bersubsidi PT Umi Mandiri tidak bersedia dikonfirmasi hingga sampai memblokir akses komunikasi seluler Japos.co.

Sementara, menurut Kepala Dinas perdagangan Koperasi dan UMK Kab Kampar, melalui Kabid pengawasan barang bersubsidi dan perizinan Masniar menyampaikan pangkalan tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan, namun sampai sekarang belum terkaper.

Menyikapi hal tersebut, Masniar menegaskan akan melakukan pengawasan dan pembinaan dulu, jika keterlaluan pihaknya tentu akan lakukan pemutusan izin pangkalan, setelah Kordinasi dengan kepala Dinas.

“Kita cabut izinnya, boleh jadikan, jika memang kelewatan,” kata Masniar saat dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, agen pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi untuk Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, PT Umi Mandiri menyatakan akan melakukan pemutusan hubungan usaha jika terbukti pangkalan LPG bersubsidi ukuran 3kg menjual harga diatas Het.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Atmin Agen PT Umi Mandiri Andika kepada Japos.co saat dikonfirmasi.

“Kita kan ada kontrak dengan pangkalan tersebut, apabila pangkalan menjual diatas Het, kita sebagai Agen kasi teguran tertulis, apabila sudah tiga kali, kita lakukan pemutusan hubungan usaha,” tegas Andika saat dikonfirmasi (28/12/21).

Sebagaimana diketahui, Pangkalan Sukra Antoni yang beralamat di RT 2 RW 1 Petapahan Jaya Kec Tapung Kab Kampar diduga menjual tabung LPG bersubsidi diatas Het.

Hal itupun diakui oleh Ocu telah menjual tabung LPG bersubsidi di atas Het sebesar Rp 23.000, lantaran pihaknya selalu di mintai sejumlah uang oleh agen pada saat setiap bongkar.

hingga baerita ini diturunkan Pihak PT Persero Pertamina Propinsi Riau, belum bersedia dikonfirmasi.(dh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *