Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Panitia Seleksi Calon Wali Nagari (PAW) Kasang Dinilai Tidak Transparan

×

Panitia Seleksi Calon Wali Nagari (PAW) Kasang Dinilai Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

Views: 51

PADANG PARIAMAN, JAPOS.CO – Seleksi Calon Wali Nagari ( PAW) Merupakan salah satu kebutuhan Pemerintah Nagari dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kemudian dalam proses pelaksanaan seleksi calon Wali Nagari PAW, sangat diharapkan dapat berjalan dengan baik dan transparan, objektif, supaya dapat menghasilkan dan melahirkan calon Wali Nagari yang berkompenten dan berkualitas.

Namun dalam pelaksanaannya, panitia seleksi pemilihan Wali Nagari PAW di Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman baru baru ini menjadi sorotan yang perlu dipertanyakan. Karena panitia seleksi dalam menjalankan tugasnya diduga tidak transparan dan terindikasi berbau nepotisme dan banyak kecurangan.

Seperti yang disampaikan salah seorang bakal calon kepada Japos.co beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, panitia dibentuk berdasarkan surat keputusan Bamus Nagari Kasang no 05/KEP/  BAMUS-NKS/2021, tgl 1Oktober 2021. Sementara Wali Nagari Kasang defenitif meninggal dunia bulan Februari 2021², tidak sesuai dengan pasal 78 ayat 2 huruf a yang menegaskan, pembentukan panitia pemilihan Wali Nagari PAW oleh Bamus Nagari paling lama jangka waktu 15 hari terhitung sejak awal Wali Nagari di berhentikan ucap Al Azhar Adek SH Mpd, Sabtu (8/1/2022).

Begitu juga dengan unsur panitia yang duduk dalam kepanitiaan, sesuai dengan pasal 77 ayat 3 bahwa, panitia pemilihan PAW terdiri dari perangkat nagari dan unsur masyarakat dan ayat 4 berbunyi, bahwa panitia pemilihan PAW sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 sebanyak 5 orang bukan 8 orang dan Pasal 8 ayat 5, panitia pemilihan Wali Nagari harus mengucapkan sumpah dan dalam hal ini tidak di lakukan sama sekali oleh Bamus.

Bamus Nagari atau panitia pemilihan PAW tidak pernah sama sekali melaksanakan sosialisasi tentang proses pemilihan, penjaringan dan tata cara pemilihan kepada masyarakat luas dan bakal calon. “Pada tgl 9 Desember 2021 panitia melalui Suratnya dengan nomor 03/PNG/PPAWN-KSG XII-2021 , mengumumkan 7 dan 8 orang balon dinyatakan lolos penilaian administrasi , akan tetapi, satu hari kemudian berubah menjadi 8 orang yang lulus administrasi. Pada tgl (27/12/ 2021) melalui surat panitia nomor 05 /PNG/PPAWN/ KAG/ XII 2021 diumumkan dari 8 bakal calon hanya 3 orang yang mendapat nilai tertinggi dan ditetapkan sebagai calon yang akan dipilih, ini sudah jelas kecurangan dan kejanggalan,” tegas Adek.

Begitu juga dengan keterangan bakal calon M.Tasir, adanya dugaan calon tertentu disuruh membuat dokumen pengurus sosial kemasyarakatan  sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan nilai tertinggi dan penyerahan berkas telah ditutup dan dokumen tersebut tidak di ferivikasi oleh panitia seleksi, apakah ini tidak namanya kecurangan.

“Ditambah lagi dengan pemberian nilai, tidak pernah dipublikasika sesuai tata cara penilaian yang diatur dalam PERBUB no 19 th 2021 dan Perda no 6 th 2016.Trik trik panitia pemilihan terkesan akal akalan saja dengan tujuan untuk meloloskan calon tertentu atau mengganjal calon tertentu,” terang M.Tasir .

“Itulah sebabnya kami sebagai bakal calon yang didukung calon lainnya untuk mengusut tuntas perilaku tentang dugaan tidak transparan, pelanggaran Perbup No 19 TH 2021 dan tindak kecurangan / rekayasa oanutian pemiliham PAW Wali Nagari Kasang kepada Inspektur Padangpariaman,” ujar M.Tasir dengan geram.

Tak hanya sampai disitu, berdasarkan hasil penelusuran japos.co- sabtu (8/1/2022), salah seorang tokoh masyarakat Nagari Kasang yang tak mau ditulis namanya, “Nagari Kasang tidak akan maju, apabila panitia seleksi sengaja membuang calon yang berpotensi untuk memajukan nagari kita.”

Sementara itu, semua pihak panitia pemilihan saat dikonfirmasi awak japos.co- melalui telepon selulernya menjawab, “Saya lagi dikantor pak, sibuk, nanti saja saat jam makan siang saya telpon bapak, ucap suara ketua panitia via telepon selulernya, Sabtu (8/1/2022).

Sesuai janji yang disebutkan ketua panitia pemilihan rupanya bohong , terkesan tidak mau untuk di konfirmasi japos.co, setelah itu, japos.co menghubungi ketua Bamus untuk konfirmasi melalui telfon selularnya.

“Saya lagi mandi sebentar pak, nanti saya telepin bapak,” ucap ketua Bamus Nagari Kasang yang akrab disapa Novel.

Setelah lama awak japos.co menunggu, rupanya jawaban dari ketua Bamus “Maaf pak, saya lagi sibuk antar surat ke Palapa, saya mohon maaf karena tidak tepati janji, ketika ditanya soal panitia pemilihan, menurut saya tidak ada yang perlu di permasalahkan, saya sudah diskusi dengan DPMD dan Kecamatan, sampai sampai ke Sekda saya berdiskusi,” tutup Novel. (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *