Views: 268
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah( PAD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu perlu di tingkatkan. Upaya tersebut salah satunya dengan cara melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan peraturan dan perundangan yang sudah di tentukan.
Untuk dapat terwujudkan nya rencana pemungutan PBB di tengah masyarakat perlu dilakukan Validasi Data agar dapat berjalan sesui yang direncanakan.
Wakil Bupati Mukomuko Wasri yang didampingi oleh Plh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Drs. Yandaryat P. Ketika di wawancarai di Ruang Kerja nya Kamis,(6/1) 2022 mengatakan dalam waktu singkat, Pemkab Mukomuko berencana bakal melakukan Validasi Data terkait tentang perpajakan di daerah kita ini, untuk kembali melakukan pemungutan PBB guna meningkatkan PAD.
“Dalam mempermudah kinerja di lapangan, kita akan bekerjasama dengan pihak pemerintah Desa dalam melakukan pendataan, agar dapat terealisasi dengan cepat,” terang Wasri.
“Hari ini kita kedatangan Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Bengkulu- Lampung yang berkantor di Lampung, tujuan kedatangan Kakanwil Bengkulu-Lampung datangkan ke Kabupaten Mukomuko, tidak lain untuk menjalin kerja sama dalam pembinaan tenaga ahli dalam melakukan pemungutan PBB, Kita merasa perlu untuk melakukan semua itu,” lanjutnya.
“Pembinaan tersebut akan di laksanakan di Jakarta mengenai penilaian Pajak nantinya, dan pembinaan ini akan diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), itupun hanya bagi ASN yang bakal kita ajukan unyuk mengikuti pembinaan atau pelatihan nantinya, nanti akan kita ajukan pada Kakanwil tersebut untuk beberapa orang,” pungkasnya.(JPR)