Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Menaker Ajak Nelayan Belitung Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Menaker Ajak Nelayan Belitung Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Views: 93

BELITUNG, JAPOS.CO –Menteri Ketenagakerjaan Dra Hj Ida Fauziah mengajak nelayan yang berdomisili di Kabupaten Belitung Prop Babel menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, Jum’at (31/12/2021).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kedatangan Ida Fauziah melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di halaman Kantor Dinas Perikanan Jl. Pantai II Tanjungpandan disaksikan Bupati Belitung, H Sahani Saleh, S Sos yang akrab disapa Sanem, Kadin Per ikanan Firdaus Zamri, S.Pi dan perwakilan nelayan.

Menurut Ida Fauziah, banyak manfaat diperoleh para nelayan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan iuran BPJSnya hanya Rp. 16.800. “Jika Bapak/Ibu peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satu manfaat didapat JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), manfaat JKK dan JKM itu apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggalkan dunia, maka ahli waris (pihak keluarga dan anak) mendapatkan jaminan pendidikan sampai ke perguruan tinggi,” ungkapnya.

Selain itu UU Cipta Kerja,  menjelaskan ada manfaat baru diperoleh peserta PBJS Ketenagakerjaan ini, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kalau dulu, jika diPHK dari perusahaan itu harapannya mendapatkan pesangon. Program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan, disamping pesangon dari perusahaan, pekerjaan yang mengalami PHK dan menjadi peserta PBJS Ketenagakerjaan juga mendapat uang tunai, mendapatkan pelatihan dan akses pasar kerja,” tandasnya.

Sanem menambahkan kedatangan Menaker ke Belitung melakukan beberapa kegiatan selain mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mengecek bantuan dari Kemenaker juga para pekerja yang terdampak pandemik Covid-19, seperti pekerja di sektor perhotelan. Tidak ade kendalaDengan penyampaian langsung oleh Menaker dapat membuat para pekerja di daerah ini khususnya pekerja mandiri dapat ikut BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan jaminan kesejahteraan hidup,” terangnya.

Kadis Perikanan Firdaus Zamri, SPi dihubungi Japos.co Selasa (04/01) menegaskan jumlah nelayan sekitar 6.500 nelayan 10 persen mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Belitung ini daerah-daerah yang banyak nelayannya itu bisa disebut merata, kebanyakan nelayan penangkap ikan,” Sesuai perintah Bupati pihaknya siap mengajak para nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan BPJS setempat dan kita wajib mendukung program pemerintah demi meningkatkan jaminan dan taraf hidup kesejahteraan nelayan,” pungkasnya. (Yustami)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *