Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Empat OPD Raih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dari Pemkab Pandeglang

×

Empat OPD Raih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dari Pemkab Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Views: 109

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi dan penghargaan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ada empat OPD yang meraih Award TP2DD diantaranya Dinas Pertanian kategori rekonsiliasi penerimaan tepat waktu, selanjutnya Dinas Kesehatan ketagori OPD pengguna Qriss  terbaik, Dinas Perhubungan ketegori pengelolaan retribusi terinovasi dan Badan Pelayanan Pajak Daerah dengan kategori sebagai OPD dengan kanal pembayaran terbanyak dan sudah terlaksana.

Dalam kesempatan pemberian penghargaan tersebut, Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan diera digitalisasi saat ini menuntut Pemerintah untuk terus melakukan terobosan dan inovasi dalam memberian pelayanan terbaik bagi masyarakat, “kata Taufik disela-sela acara Sosialisasi Implementasi Elekronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Awards tahun 2021 di Hotel S’Rizki Pandeglang, Selasa (28/12/2021).

Menurut Taufik, perkembangan digitalisasi saat ini sangat pesat, sehingga Pemkab Pandeglang harus melakukan proses percepatan digitalisasi pelayanan termasuk layanan transaksi elektronik.

Ia menambahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik, Pemerintah daerah terus mendorong OPD penghasil untuk melakukan percepatan digitalisasi, agar segala bentuk pelayanan menggunakan sistem elektronik.

“Dengan Sistem transaksi elektonik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tranaparan, “tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Iskandar mengatakan percepatan transaksi elektonik sangat berdampak pada optimalnya pelayanan masyarakat, selain itu transaksi elektronik ini juga dapat menekan kecurangan.

“Dengan penerapan transaksi elektonik ini sangat mudah terdeteksi jika ada kecurangan, maka dari itu diera digitalisasi transaksi elektonik sebuah keseharusan dengan tujuan untuk mempermudah dan transparansi suatu pelayanan,“ pungkasnya. (Yan/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *