Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Kapolres Pandeglang Hadiri Rakor Percepatan Vaksinasi

×

Kapolres Pandeglang Hadiri Rakor Percepatan Vaksinasi

Sebarkan artikel ini

Views: 74

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, SE ME  saat pimpin Rapat Koordinasi percepatan penanganan Vaksinasi di Kabupaten Pandeglang di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (27/12/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda serta OPD terkait.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Pandeglang mengatakan Kabupaten Pandeglang masih berada pada kriteria PPKM Level 3. Kondisi ini tentu menjadi perhatian penting bagi segenap stakeholder penanganan Covid19 di Kabupaten Pandeglang, baik ditingkat Desa, Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten.

Wakil Bupati menyampaikan, penetapan level PPKM berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi.

Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%, dan Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 (dua) menjadi level 1 (satu), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.
Dengan PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Pandeglang, maka akan ada pembatasan terhadap beberapa kegiatan, Pembatasan tata cara pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), sektor baik essensial, non essensial dan critical, pasar, pusat belanja, tempat ibadan maupun fasilitas-fasilitas umum lain.

Untuk itu, dalam rangka memperbaiki kriteria level PPKM tersebut. Perlu dilakukan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, dengan beberapa hal yang perlu diperhatikan, Target vaksin 70 % sasaran dan 50 % lansia harus tercapai, kontrol ketersediaan vaksin jangan sampai ada yang kadaluwarsa, Faskes membuka pelayanan setiap hari untuk dosis 1 dan 2, Pembukaan pelayanan di Desa hanya untuk dosis 1, usahakan minimal 300 orang disuntik dalam sekali pelayanan di desa, pelayanan lansia diupayakan door to door bersama TNI dan Polri.

Sedangkan para Camat dan Kepala Desa bertugas mendata warganya yang belum vaksin sampai ke tingkat RT dan usahakan segera vaksin. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *