Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Temukan Indikasi Pungli, Warga Kabupaten Bandung Bisa Langsung Lapor ke Bupati

×

Temukan Indikasi Pungli, Warga Kabupaten Bandung Bisa Langsung Lapor ke Bupati

Sebarkan artikel ini

Views: 58

KABUPATEN BANDUNG. JAPOS.CO  – Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor saat menemukan indikasi pungutan liar (pungli) yang melibatkan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Laporan praktik pungli dapat disampaikan melalui siber pungli atau juga bisa langsung melapor kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati mengatakan agar bisa mempercepat pertumbuhan perekonomian, utamanya pasca pandemi Covid-19, maka di Kabupaten Bandung harus terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Investasi, lanjut Dadang, juga bisa cepat masuk jika Kabupaten Bandung tidak ada pungutan liar.

“Dalam kondisi sekarang ini yaitu Covid-19, kita semua prihatin, sehingga agar bisa memulihkan kembali pasca pandemi ini dan untuk percepatan perekonomian, salah satunya adalah kita harus bebas pungli. Sehingga investasi cepat masuk ke Kabupaten Bandung,” ujar bupati usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Tahun Anggaran 2021 di Hotel Sunshine, Soreang, Senin (6/12).

Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung yang terbukti melakukan pungli, kata bupati, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kan kalau di ASN ada sanksi sesuai aturan. Seperti kemarin kejadian waktu PGRI, itu kan sudah kita proses, ada penundaan satu tahun. Kemudian juga ada SP1, SP2 dan pemberhentian tidak hormat,” ucap Dadang.

Dadang meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli. Apalagi di Kabupaten Bandung sendiri sudah terbentuk siber pungli beserta sekretariatnya. Selain ke siber pungli, masyarakat juga bisa langsung melapor kepadanya.

“Saya kira dengan musim transparan, semua bisa kita sampaikan, gak usah takut, toh untuk kebenaran ya sampaikan saja. sampaikan saja ke kantor saber pungli. Tapi semua informasi juga tidak semuanya benar tentu harus dilihat dulu, difilter dulu. Sehingga nanti pihak saber pungli yang melaksanakan,” tutur Dadang.

“Termasuk kepada saya pun, apabila ada aparat OPD yang masih melakukan pungli tolong sampaikan kepada saya langsung, sehingga langsung saya bina kepada orang tersebut,” sambungnya.

Disamping itu, menurut Dadang, melalui kegiatan sosialisasi siber pungli bisa memberikan penyadaran kepada perangkat daerah untuk tidak melakukan praktik pungli.

“Tentu dengan adanya edukasi, pendidikan, pendalaman, dan pembinaan, maka daerah mana saja atau OPD mana saja yang masih ada kegiatan pungli, untuk disadarkan lah. Sehingga, tidak ada lagi pungli ke depan,” pungkas Dadang.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 151 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…