Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Modus Dugaan Penipuan Penjualan HP Melalui Online Meresahkan Masyarakat

×

Modus Dugaan Penipuan Penjualan HP Melalui Online Meresahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Views: 243

SURABAYA, JAPOS.CO – Pelaku penipuan dengan modus penjualan online melalui media sosial kembali terjadi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kali ini dugaan penipuan atas penjualan jenis hp dengan mempromosikan melalui Facebook dan instagram dengan harga murah dengan berbagai merek hp terkenal.

Guna menarik peminat dalam akun yang diduga milik Sanjay Maulana melalui akun Facebook atas nama Agus Setiawan menawarkan harga murah di bawah harga pasaran.

Adapun hp yang ditawarkan hp iphone 8 plus 64 Gb, ori fulset, mulus lengkap dengan harga Rp 2.400.000. siap dikirim ke alamat pembeli sesuai pesanan dan barang sudah ready langsung di kirim.

Melaui pesan Watshapp pelaku minta transfer uang untuk pembayaran pemesanan Hp melalului Bank BRI atas nama Ningsih norek 10500161024261 dan pelaku mengirim identitas untuk meyakinkan terhadap pembeli, atas nama Sanjay Maulana, foto Ktp, foto Sim C disertai video lengkap hp yang sudah siap di bungkus rapi yang akan di kirim kelamat korban di Sawah Pulo Surabaya.

Hal ini terjadi menimpa korban D yang masih duduk dibangku Sekolah Madrasah Tsanawiyah, hp tersebut dibeli untuk belajar online.

Korban mengaku sangat percaya bahwa hp yang audah dipesan tersebut akan di kirim ke alamatnya korban, sehingga korban mentransfer sejumlah uang senilai Rp 2.000.000.( dua juta rupiah) dan sisa Rp 400.000 dikirim setelah barang sudah sampai sesuai kemufakatan bersama tertanggal 12/12/2021.

Usai mentransfer, korban merasa heran karena barang yang dipesan tak kunjung sampai, ahirnya korban menghubungi melalui telepon watshaap pelaku dan  mempertanyakan masalah pesanan hp dirinya.

“Mas kenapa pesanan Hp saya  tidak sampai hingga saat ini, bukannya memberikan kepastian, pelaku meminta tambahan uang buat Asuransi  jasa pengiriman Paket JNT expres sebesar Rp 1.250.000. (Satu juta dua Ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga telepon watshapp saya di blokir oleh pelaku dan tidak bisa dihubungi kembali,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut tim investigasi Japos.co. menghubungi pelaku melalui telepon watshaapnya dan diketahui pelaku yang diduga Sanjay Maulana bekerja disalah satu kantor expedisi pengiriman.

Setelah dapat dihubungi, tim mempertnyakan terkait jual beli hp online yang dilakukannya. Namun pelaku tidak memberikan jawaban meskipun sudah ada korban.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada pihak kepolisian di Polsek Semampir Surabaya, namun menurut keterangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) menyarankan agar melaporkan besok hari ke Polsek Semampir dikarenakan pelaku berada di wilayah Lamungan.

Sementara Wasilah selaku orang tua korban mengatakan dirinya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap dan menangkap pelaku dugaan penipuan yang berkedok penjualan hp online.

“Saya yakin dan percaya Kepolisian RI bisa mengungkap masalah dan diusut secara tuntas, kalau ini dibiarkan begitu saja maka para pelaku tambah merajalela dan jangan sampai memakan korban lagi,” terangnya.
(MUS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 154 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…