Views: 212
INDRAMAYU, JAPOS.CO – Tanggapan beragam atas munculnya tulisan aktivis dan anggota legislative Ir Iwan Hedrawan 1998-2004 Kabupaten Indramayu, mengenai demokrasi dan interpelasi. Tanggapan tersebut di sampaikan Aktivis Lingkungan Hidup Bung Nurcra.
Tentunya gayung bersambut bagi kalangan cerdas,idologi dan demokratis.Tulisan itu menggugah semangat untuk kembali bangkit untuk membangun Indramayu yang diharapkan oleh warga masyarakat khususnya.Yakni sebuah tatanan masyarakat yang terbelenggu hegemoni kekuasaan sesuai dengan tema kampaye,”Kami butuh pemimpin,bukan butuh seorang penguasa,”.
Tema hampir hilang dalam ingatan,dan tulisan mantan Ketua DPC.PDI P seperti dentuman petir mengagetkan dan mengingatkan kembali tema itu setelah lebih dari satu tahun masyarakat kami terkesima dan terdiam melihat atas mospir politik yang membuat sesak di dada dan semangkin tidak mampuh untuk mengendalikan arah.
Partai politik pemenang tidak bisa berkutik untuk mewujudkan mainstream idologinya ketika Bupati yang diusungnya mlikang-mlikung,dan tentunya dengan kondisi yang seperti itu sangat merugikan partai,karena sebagai partai pelopor akan menjadi sirna/tenggelam.
Sebaliknya kalangan pragmatis dan profieur,wacana Demokrasi dan Intepelasi ini merupakan proyek no bugeter yang mengiurkan,karena bisa dijadikan pintu masuk menuju pendopo yang selama ini ditutup rapat karena di dibentengi kelompok kepentingan dari luar Indramayu.
Berikut tanggapan beragam ini kami rangkum dari berbagai kalangan yang sengaja penulis menghubngi satu persatu.
Bahwa interpelasi merupakan instrument demokrasi dan ini sangat penting sebagai alat control terhadap para pemimpin siapapun.Selain alat control juga pasal yang berkaitan dengan budaya agar pemimpin tidak bersikap kehendak hatinya,ini merupakan evaluasi bagi siapaun yang memimpin .
Hal senada tidak jauh berbeda yang disampaikan Bung Riyanto Ketua GMNI Kabupaten Indramayu, menurutnya, interpelasi merupakan hal yang penting dalam domokrasi dan tidak diartikan secara negative,dan Interpelsi bukan alat untuk menjatuhkan,tapi sangat penting dalam rangka mengendalikan para pemimpin agar selau berada pada jalan yang benar(on the track).
“Terkait interpelasi harus dilakukan,sehingga siapapun yang menangapinya secara wajar dalam alam demokrasi.Pasal interpelasi utuk diminta keterangan dari eksekutive oleh anggota Legeislative atas tindakan politiknya,itu penting,agar setiap tindakan pimpinan eksekutive sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Menurutnya, Bupati Indramayu sudah dua kali dalam tahun pertama bersikap pemisif terhadap pelanggaran peraturtan perundang-undangan,yang pertama bekaitan dengan pembiaran terbentuknya KETUA KONI yang berbuntut Class Acktion,dan yang kedua terkait dengan pengangkatan Direktur PDAM.Hal ini sangat berbahaya kalau dibiarkan,dan oleh karenanya harus diminta pertanggung jawaban. DPRD harus berani dan diharuskan untuk segera memanggil Bupati untuk dimintai keterangan atas tindakanya yang banyak melakukan pelanggaran.
Demikian Asep Setiawan,SH mantan aktivis tahun 2000 an yang kini menyadang gelar Advokat juga sangat menyesalkan atas langkah-langkah Bupati yang tidak menepeti janjinya pada saat kampanye.hal ini diluar eksfektasi apalah artinya pagar pendopo diratakan,sementara keangkuhan masih terus dilanjutkan.jangankan untuk bertemu dengan yang bersangkutan,masyarakat yang mestinya menda patkan perhatianpun sama sekali tidak direspon.Keangkuhan ini justru melebihi apa yang dilakukan rezim sebelumnya yang masih mempergunakan fatsun politik dalam pergaulan kehidupan bermasya rakat.
Demikian juga Ir.Heriyanto menanggapi tulisan Ir.Iwan Hendrawan Aktivis mantan Ketua DPC.PDI P dan Ketua Dewan Kabupaten Indramayu,itu tidak ada salahnya,kalau pak Iwan Hendrawan mendorong anggota dewan untuk melakukan control pada pemerintah,dan itu sudah tugasnya anggota dewan sebagai wakil rayat,dan kami pun tidak bisa menyalahkan bupati,bupati itu bekerja sendiri menurut pengamatan kami,para pembantunya pun tidak ada yang membantu tugas-tugas bupati,sepandai-pandainya bupati bila para pembantunya tidak mendukung atas kinerja bupati tidak mungkin akan berjalan mulus,untuk membenahi Indramayu.
Yang lebih berat lagi adalah peninggalan warisan pemerintahan masa lalu yang menjadi beban bupati.Maka kami menghibau kepada masyarakat indramayu untuk membantu kinerja bupati terkait pelaksanaan inprastruktur ,siapa lagi kalau bukan kita-kita ini yang mengawasinya kita jangan mengandalkan anggota dewan,dan tidak mukin mereka akan melakukan control pada pemerintahan,apanya yang mau di control.
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu seharusnya metiru Pak Dedy Mulyadi anggota DPR RI yang selalu tandang turun ke lapangan untuk mengawasi tugas-tugas pemerintah pusat, provinsi maupun masyarakat yang mendukungnya.
Kami tokoh masyarakat dan tokoh ulama jatibarang merasa prihathin atas kinerja Bupati yang sering melakukan pelanggaran,maka kami pun mendukung adanya interpelasi,karena interpelsi adalah tugas utama bagi anggota DPR untuk melakukan control pada pemerintah.Kami pun mengingatkan pada bupati,walaupun terkadang pemerintah mendapat tanggapan yang memberikan penilaian rendah terhadap kinerja pemerintah,namun itu dapat diterima sebagai bahan masukan untuk bekerja lebih keras lagi.
Kami Ormas GRIB PAC Jatibarang mewkili 11 PAC antara lain PAC Indramayu, Hauguelis, Gantar, Patrol, Losarang, Lohbener, Karangampel, Krangkeng, Juntinyuat, Kertasmaya, Sukagumiwang dan Sliyeg,
Menanggapi tulisan bapak Ir.Iwan Hendrawan Aktivis mantan ketua DPRD Kabupaten Indramayu,terkait interpelsi kami 12 PAC GRIB mendukung sepenuhnya, bahwa interpelasi tugas dan kwajiban anggota DPR untuk mengontrol dan mengingatkan atas tidakan bupati dalam menjalankan tugasnya yang selalu sembrono, dengan melakukan penggusuran pagar pendopo,pengangkat Direktur PDAM,dan pengang katan Kepala Dinas PUPR.disamping itu pula terkait pembangunan inprastruktur yang tersebar di 31 Kecamatan terancam mangkrak,karena minimnya pengawasan,dan pintu kantor PUPR menggunakan sidik jari,yang berdampak mempersulit tugas-tugas wartawan,LSM/Ormas maupun tugas-tugas birokrasi yang ada kaitanya dengan PUPR yang kami tanyakan masudnya apa dengan menggunakan konci sidik jari?.
Dalam hal interpelsi ini kami kembalikan pada anggota Dewan yang terhormat,berani tidak sebagai wakil rakyat untuk melakukan control pada pemerintah.Karena dua lembaga ini sama di pilih oleh masyarakat,jadi tidak mungkin dewan itu akan control pada pemerintah,lah wong di dewan itu sendiri banyak kelemahan,ucap didit.R perwkilan dari 12 PAC Ormas GRIB.
Lain halnya H.Kaswadi yang mewakili para pengusaha kabupaten Indramayu mengatakan hak interpelasi adalah hak anggota DPR yang mewakili masyarakat indramayu,pada dasarnya untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat berbagsa dan bernegara. Adapaun hak Angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang tentang kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting.
“Dan kami yang mewakili pengusaha indramayu sependapat dengan Ormas GRIB. Terkait Interpelasi kami kembalikan pada yang terhormat anggota DPRD Indramayu,” tutupnya.(TOTO.S).