Views: 181
SERANG, JAPOS.CO – Menjelang pelaksaan Operasi Lilin 2021, Ditlantas Polda Banten secara intens melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dibeberapa titik yang sering terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) seperti daerah Kebon Jahe dan Ciceri Kota Serang, berlangsung selama dua jam dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib, Sabtu (18/12) Malam.
Hal ini juga dilakukan untuk melaksanakan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan bahwa beberapa hari lagi Polri akan melaksanakan Operasi Terpusat yaitu Operasi Lilin 2021 dalam rangka pelaksanaan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Ditlantas Polda Banten secara Intens melaksanakan kegiatan KRYD.
“Beberapa hari lagi Polri akan melaksanakan Operasi Terpusat yaitu Operasi Lilin 2021 dalam Rangka pelaksanaan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kita secara Intens melaksanakan kegiatan KRYD untuk mensosialisasikan juga tentang pemberlakuan Ganjil Genap dibeberapa ruas jalan dan himbauan untuk tetap dirumah saja saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,”kata Rudy Purnomo.
Rudy Purnomo menjelaskan patroli KRYD ini dilakukan untuk menyampaikan himbauan Kamseltibcar Lantas dan pendisiplinan Protokol kesehatan.
“Patroli KRYD ini mengajak tertib berlalulintas serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah pusat agar bisa mencegah penularan Covid-19 dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan tetap menggunakan masker,”ujar Rudy Purnomo.
Dari hasil Pantauan dari Patroli KRYD Ditlantas Polda Banten, masih ditemukan dibeberapa titik di wilayah Kota Serang masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker, kemudian Tim patroli KRYD memberikan himbauan untuk tetap disiplin Prokes 5M dan membagikan masker.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap Patuhi Peraturan lalulintas dan disiplin Protokol Kesehatan dan kami himbau juga agar kurangi mobolisasi saat pelaksanaan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebaiknya tetap berada dirumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.”tutup Dirlantas Polda Banten. (Yan/Bidhumas).