Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Rapot Baik 2021, Serapan Anggaran DPUPR Kota Depok Diproyeksikan Mencapai 90 Persen

×

Rapot Baik 2021, Serapan Anggaran DPUPR Kota Depok Diproyeksikan Mencapai 90 Persen

Sebarkan artikel ini

Views: 92

DEPOK, JAPOS.CO – Diakhiri tahun 2021 ini,yang tinggal hitungan hari, progres penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok diproyeksikan mencapai 90 persen.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Progres capaian tersebut tentu cukup memuaskan, sehingga menunjukan hasil realisasi program pekerjaan di Dinas PUPR terlaksana dengan baik.

“Saat ini penyerapan anggaran di Dinas PUPR mencapai hampir mendekati 90 persen. Ini menunjukan realisasi program kita berjalan dengan baik,” kata Citra Indah Yulianty Kepada Japos.Co Kamis malam ( 16/12/2021 )

Dikatakan Citra saat ini ada beberapa kegiatan yang masih berjalan,dan sedang dikebut pekerjaannya untuk mengejar target tepat waktu. bilamana ada pekerjaan proyek yang belum tercapai,sesuai perjanjian kontraknya  kemungkinan konsekuensinya di denda, dan pembayaran pun di sesuai berdasarkan hasil PHO (Provisional Hand Over)

“Kami juga berharap para rekanan bekerja sesuai dengan kontrak yang ada,dan memberikan kualitas hasil kerja yang bagus, karena hasil pembangunannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,”jelasnya

Lebihlanjut Citra menyampaikan pada tahun 2021 ini Dinas PUPR mengelola anggaran Rp. 434,5 Milyar. Total pembangunan fisik di tahun 2021 sebanyak 1.633

Diakuinya faktor cuaca menjadi kendala seperti hujan,yang paling berpengaruh pada jalannya pembangunan proyek fisik.

Pihaknya terus mendorong pelaksanaan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dengan melakukan kordinasi,dan Citra sangat optimis pada akhir tahun 2021 serapan anggaran DPUPR akan mencapai diatasi 90%

” Khusus Dalam memberikan surat Adendum untuk penambahan waktu pengerjaan proyek, pihaknya akan melihat situasi, kondisi serta kriteria pekerjaanya,” tegasnya

Permasalahan yang dihadapi saat ini kata Citra adalah kualitas lingkungan yang menurun dan lokasi genangan baru akibat endapan atau sedimentasi di saluran air.

Citra mengajak keterlibatan masyarakat Kota Depok sangat penting, dalam ikut memelihara bangunan infrastruktur dan menjaga lingkungan.

” Menjadi Tugas tanggungjawab bersama antara Pemerintah dengan Masyarakat. Perlunya menumbuhkan rasa perduli lingkungan dengan melakukan pembersihan saluran secara berkala melalui swadaya Masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Joko Warihnyo)  

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *