Views: 274
KAMPAR, JAPOS.CO – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar Fraksi Golkar dapil 2 mengaku tidak memahami surat klarifikasi warga yang dilayangkan pada bulan lalu, terkait sejumlah proyek penimbunan pengerasan jalan di sejumlah Desa yang berasal dari dana pokir. Hal tersebut diungkapkan Ramlan melalui Anar Nainggolan selaku penggiat social melalui selulernya, Rabu (15/12).
Menurut Anar, Ramlan mengaku sejumlah proyek penimbunan jalan berasal dari dana pokir nya. Ia juga menyebut nama seseorang rekanya untuk memberi penjelasan sebagai jawaban surat klarifikasi yang telah diterimanya atas proyek.
“Saya tidak paham yang ditanyakan bang, maka tidak berani membalas , takut salah jawab. Saya akan minta Ipit yang menjelaskan semuanya, ” sebut Ramlan kepada Anar Nainggolan.
Sebelumnya diberitakan warga Tapung Hulu, Anar Nainggolan selaku pegiat kontrol soccial, Ketua LSM Tamperak Kab Kampar telah menyurati DPRD Kabupaten Kampar.
Hal itu dilakukan guna klarifikasi sejumlah proyek penimbunan pengerasan jalan di beberapa Desa wilayah Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir yang diduga pengerjaannya tidak sesuai SOP hingga rawan potensi terjadinya KKN.
Selain itu, proyek tersebut dilaksanakan tanpa plank papan informasi serta diduga pengadaan materialnya diperoleh dari tambang galian C wilayah Desa Sekijang yang tidak memiliki izin alias material ilegal.
Diketahui, pengerjaan proyek penimbunan jalan Desa di beberapa Kecamatan melalui dana pokir DPRD Kampar bersumber dari APBD Dinas PUPR Kabupaten Kampar.
Ramlan anggota DPRD Kab Kampar dapil 2 Fraksi Golkar saat dikonfirmasi menyebutkan proyek aspirasinya ada satu titik”Didesa Tanah Tinggi Kec Tapung Hilir,” sebut Ramlan, Kamis (16/12).
Sementara untuk informasi selanjutnya, Ramlan minta Japos Co menghubungi nomor telepon yang diberikannya atas nama Kemai.(dh)