Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Agen E-Warong Iin Desa Pawidean Diduga Dalam Penyaluran Sembako BPNT Amburadul

×

Agen E-Warong Iin Desa Pawidean Diduga Dalam Penyaluran Sembako BPNT Amburadul

Sebarkan artikel ini

Views: 103

INDRAMAYU, JAPOS.CO – Penyaluran sembako BPNT  yang dilakukan oleh Agen E-Warong Iin Desa Pawidean  Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu diduga Amburadul. Pasalnya kartu KKS BPNT ini ada pengkondisian oleh oknum dan diduga KPM dibebani biaya angkot sembako sebesar Rp.10.000.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu KPM yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, juga menerima bantuan sembako BPNT melalui Agen E-Warong Iin Desa Pawidean mengakui dipungut Rp.10.000, dengan alasan untuk membantu biaya angkot sembako, juga kartu BPNT dikumpulkan untuk pengkondisian oleh oknum ketua kelompok.

Pemilik Agen E-Warong Iin Desa Pawidean saat dihubungi melalui selulernya,membantah ada pengkondisian kartu BPNT dan pungutan Rp 10.000 dari KPM. “Tidak benar pa,” kata Iin, Senin(13/12/2021).

Kasi Kesos Pemerintah Kecamatan Jatibarang ,Ani Melani mengatakan akan mengkroscek kebenaran informasi ini. “Jika memang bener kami akan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mengatasi masalah ini,” terangnya.

Disinggung Agen E-Warong Iin yang tidak memiliki toko sembako, Ani membantah ada toko agennya dibelakang rumah.

Ditempat terpisah Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Indramayu Karyanto mengatakan kami akan kawal kasus dugaan pengkondisian KKS dan pungutan kepada KPM ini sampai tuntas.

Menurut Karyanto penyaluran sembako BPNT agar dilaksanakan dengan baik yang mengacu pada pedum.Semua pihak baik Dinsos Indramayu maupun pihak kecamatan agar serius menyikapi program pemerintah bansos BPNT tersebut agar pelaksanaannya tepat sasaran. (Rasita/JR Manalu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 64 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polsek Labuan Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap para pelakunya beserta penadahnya. Dua pelaku curanmor, berinisial DTG (21) dan RA…