Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Polisi Diminta Segera Tangkap Penganiaya Wartawan di Inul Karaoke Depok

×

Polisi Diminta Segera Tangkap Penganiaya Wartawan di Inul Karaoke Depok

Sebarkan artikel ini

Views: 136

DEPOK, JAPOS.CO – Seorang Wartawan media online,Akuratnews  Eko Budi Ahdayanto menjadi korban pengeroyokan dilokasi Karaoke Inul di D. Mall Depok Jalan Margonda Raya

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Akibat kejadian tersebut, Eko mengalami luka-luka disekitar bagian wajah hingga harus menjalani perawatan tim medis dirumah sakit. Peristiwa tersebut terjadi pada Pukul 02.30 Dini hari Sabtu

” Saya baru keluar dari room karaoke Inul,tiba-tiba dua orang oknum yang diduga polisi menyerangnya.dengan menendang dan memukuli saya.sampai saya terluka dibagian muka, dan luka memar dibagian wajah,” kata Eko kepada Japos.co saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon,Sabtu (11/12/2021).

Dikatakan Eko kedua orang yang diduga anggota oknum polisi itu, pergi begitu saja setelah puas memukuli dirinya.Eko juga merasakan seperti ada kejanggalan dalam peristiwa itu.

Eko meminta Polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini.dan menangkap para pelaku pengeroyokan pada dirinya.

Didampingi temannya Eko sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok. Dengan bukti laporan. Nomor LP/B/2493/XII/2021/SPKT/Polres Metro Depok. Diduga tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan

Seorang saksi mata, rekan Eko, Jhony mengatakan, kejadian di depan tempat Inul karaoke, di lantai 3 Dmal Depok. Dua orang tiba-tiba datang dari luar karaoke dan masuk kedalam kantor pengelola Inul karaoke.

“Setelah itu kedua orang yang mengaku polisi dari Polrestro Depok tersebut berteriak memanggil nama Eko. Tanpa basa-basi keduanya langsung menganiaya Eko. Kami berusaha melerai, namun satu orang lainnya yang mengaku TNI melarang. Puas memukuli Eko, para pelaku kembali masuk ke ruang pengelola Inul Karaoke. Sepertinya, para pelaku disuruh pengelola Inul Karaoke,” jelasnya.

Menurut Jhony, tidak ada kesalahan yang berarti dibuat Eko selama berkaroke di Inul Karaoke. “Nggak ada masalah kok, sepertinya para pelaku memang dipanggil khusus pengelola Inul Karaoke, mungkin Eko ada sedikit salah. Tapi, mestinya nggak main pukul, bisa dibicarakan baik-baik. Mungkin juga salah satu oknum tersebut pacar dari pengelola Inul Karaoke yang bertugas bernama Bunga. Kami, minta Inul Karaoke ditutup saja kalau pengelolaannya tidak profesional,” tuturnya.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengecam keras aksi pengeroyakan yang diduga dilakukan 2 oknum polisi dari Polrestro Depok. “Ini tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian, tidak memberi contoh penegakan hukum, padahal bisa diselesaikan secara musyawarah. Saya harap pihak Polrestro Depok mengusut tuntas dan mencari para pelakunya yang telah mencoreng nama institusi Polri,” tegas Rusdy.

Lanjut Rusdy geram, selain tidak menjamin rasa aman dan nyaman pengunjung, kejadian ini membuktikan Inul Karaoke melanggar protokol kesehatan (Prokes) yang tertuang dalam peraturan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok. Juga adanya bukti laporan di Inul Karaoke DMal kerap terjadi perkelahian saat pengujung mabuk dan disinyalir ada peredaran Minuman Keras (Miras) serta praktik prostitusi.

“Kejadiannya jam 03.00, berarti Inul Karaoke masih buka. Ini jelas mmelanggar aturan jam buka-tutup tempat karaoke di situasi normal apalagi di masa pandemi Covid-19. Ini pelanggaran berat, tak bisa ditolerir lagi oleh Dinas Pariwisata Depok untuk segera menindak dan menutup Inul karaoke. Apalagi juga ada bukti pelanggaran Perda Miras dan praktik prositusi,” imbuhnya. (Joko Warihnyo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *