Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Ormas Kota Pekalongan Soroti Dugaan Penyimpangan Penunjukan E-Warung 

×

Ormas Kota Pekalongan Soroti Dugaan Penyimpangan Penunjukan E-Warung 

Sebarkan artikel ini

Views: 80

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Penyaluran Program Keluarga Harapan ( PKH)  dan keberadaan E-Warung di kota Pekalongan di duga menyalahi prosedur,sehingga beberapa Ormas di kota Pekalongan mempersoalkan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dinas Sosial kota Pekalongan dan BNI 46 Cabang Kota Pekalongan sebagai tim seleksi E -Warung tersebut dalam proses menunjukkannya  tidak mengikuti prosedur yang di tetapkan oleh kementerian Sosial soal mekanisme syarat untuk menjadi peserta E -Warung.

Sebelumnya beberapa  Elemen Ormas di kota Pekalongan seperti Lindu aji,Pemuda Pancasila dan Lasbawa  telah melakukan klarifikasi dengan pihak terkait Dinsos kota Pekalongan dan BNI 46 Cabang Kota Pekalongan mempertanyakan  soal mekanisme penunjukan E -Warung,di Aula Dinsos kota Pekalongan,Rabu Waktu setempat, Rabu (8/12/2021).

Menurut Dony Ketua Ormas dari Lindu Aji kota Pekalongan mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadikan persoalan, yaitu mekanisme yang di jalankan pihak Dinsos dan BNI 46.

”Keberadaan E-Warung yang di kelola Dinsos atau BNI.46, dalam pantauan beberapa Ormas, ada temuan beberapa E-Warung yang tidak sesuai ketentuan atau aturan, sebagaimana surat edaran program Kemensos,” jelasnya.

“Kami telah melakukan survey langsung ke lapangan dan mengantongi data-data yang di tunjuk sebagai E-Warung. Banyak E-Warung yang ternyata tidak sesuai kreteria penunjukan. Naifnya warung bukan penjual sembako di tunjuk menjadi E-Warung,”  ungkap Doni.

Lanjut Doni, dalam pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan atau keterangan yang pas sebagai mana di harapkan Ormas.Terkesan kedua lembaga  tersebut saling lempar tanggung jawab.(Main pimpong).

Doni menambahkan sebagai perwakilan Ormas  di kota Pekalongan mengusulkan bahwa BNI.46 bisa di gantikan melalui Bank-bank lain,” maka sebaiknya BNI.46 di gantikan saja,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinsos Kota Pekalongan Yos Rosidi, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengkajian lebih detail untuk mengumpulkan bukti-bukti sebagai acuan melaksanakan ketegasan atas kesalahan.

”Kami sangat mengapresiasi dengan adanya peran Ormas dalam keikutsertaanya mengawal program-program Pemerintah untuk maslahat masyarakat,” terangnya.

“Kami juga berharap peran Ormas bisa menjalin kerjasama dengan baik. Dan kami secepatnya akan melaksanakan pengecekan langsung terhadap E-Warung tertunjuk. Juga sangsi tegas ketika benar di dapati ada penyalahgunaan fungsi. Termasuk terhadap Suplayer yang memasok beras tidak sesuai standar, akan kami tindak tegas sangsi memutus kerjasama,” pungkas Yos.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *