Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Terlibat Tawuran Antar Pelajar Sekolah, Polisi Lakukan Mediasi

×

Terlibat Tawuran Antar Pelajar Sekolah, Polisi Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini

Views: 74

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Berawal dari Chatingan antar pelajar, yang saling melontarkan bahasa memicu pada sakit hati dan berujung terjadinya tawuran perkelahian antar Sekolah Menengah Tingkat Atas, yaitu Pelajar SMA Negri 05 Mukomuko, SMKN 02 Mukomuko, SMA 09 Mukomuko, dan SMK 3 Lubuk Sanai di Wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terjadi, Selasa (7/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Perkelahian tawuran itu terjadi di sekitar SMKN 2 Mukomuko Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang. Awal mula kejadian dari chatting antar  pelajar Verdi Pelajar SMK 2 Mukomuko dengan Wadi Pelajar SMA 9 Mukomuko yang berisi untuk duel berkelahi antar pelajar, kejadian perkelahian ini berkelanjutan dari hari Selasa kemarin  namun sayang nya pihak sekolah baru melaporkan kejadian tawuran perkelahian antar pelajar pada hari ini Rabu tanggal 8 Des 2021.

“Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman menghimbau untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada siswa yang terlibat perkelahian dan masing-masing siswa tersebut dengan catatan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan dan melanggar norma hukum,” terangnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Aipda Jhon Damanik menyampaikan kejadian ini jangan sampai terulang lagi antar kelompok pelajar siswa terkhusus di Desa Binaan saya desa Ranah Karya tegas Jhon.

Sementara, Aiptu Hosnan E Kanit Binmas dan Bripka Bian Riantoro, SH Bhabinkamtibmas menambahkan,” diperlukan mediasi pasalnya, anak masih labil dan masih perlu perhatian khusus, kami mohon bantuannya kepada para dewan guru dan peran serta orang tua agar membantu permasalahan perselisihan tersebut agar tidak berkelanjutan dan kami juga meminta persetujuan kepada para kepala sekolah agar pelajar yang terlibat perkelahian agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan perkelahian lagi yang dapat merugikan diri sendiri dan sekolah.

“Briptu Laksono Budi Kurniawan Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang juga menegaskan intinya” siswa yang melakukan perkelahian dapat merubah perilaku dan Sikap yang lebih baik dan dapat saling memaafkan satu dengan lainnya, dan kami menghimbau kepada seluruh Dewan Guru, agar lebih Memberikan perannya untuk melakukan pendekatan kepada para pelajar dan ikut menjadi orang tua di ruang lingkup Sekolah tegas Laksono,” uangkapnya.

Kepala sekolah SMA 5 Mukomuko Mulyadi, S.Pd mengaturkan permohonan maaf dengan adanya tindakan pelajar yang menimbulkan kegaduhan antar sesama pelajar lainnya, serta menyetujui agar pelajar tersebut untuk membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan sekolah. Dan meminta kepada pihak kepolisian agar adil dalam tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaan mediasi tersebut dihadiri Langsung oleh Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman yang didampingi Kanit Binmas Polsek Lubuk Pinang Aiptu Osnan E, Kanit Intelkam Polsek Lubuk Pinang Bripka Suryanto.

Selain itu hadir juga Kepala sekolah SMA 5 Mukomuk Mulyadi, S.Pd, Kepsek SMK 2 Mukomuko Buk Mistitin, Kepsek SMA 9 Mukomuko Sirajudin, Kepsek SMK 3 Mukomuko Lubuk sanai diwakili Soni Hendra, Para Guru Bimbingan Konseling BK, Para Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang, serta orang tua Pelajar yang terlibat tauran perkelahian antar pelajar itu.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *