Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Gubernur Banten: Manfaatkanlah Anggaran Pemerintah Untuk Pembangunan

×

Gubernur Banten: Manfaatkanlah Anggaran Pemerintah Untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Views: 59

BANTEN, JAPOS.CO – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengimbau agar Anggaran Pemerintah dimanfaatkan untuk pembangunan. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Uang-uang Anggaran Pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi,” himbau Gubernur WH dalam Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang, Senin  (6/12/2021).

“Kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Dikatakan, saat kunjungannya ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo mengapresiasi realisasi anggaran di wilayah Provinsi Banten cukup bagus atau masuk tiga besar Nasional.

Gubernur WH juga mengungkapkan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten termasuk bagus sehingga mendapatkan penghargaan.

“Alhamdulillah semua  bahu-membahu, saling membantu dan bergerak bersama. Semua bekerja, oleh karena itu kita satu
-satunya Provinsi yang mendapatkan penghargaan,” ungkapnya.

Gubernur WH juga kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota atau antar Kabupaten/Kota. Diingatkan pula untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan seiring dengan munculnya varian baru Covid-19, semua harus waspada.

Diakuinya, saat penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Banten juga dihadapakan pada persoalan penyehatan Bank Banten.

“Alhamdulillah persoalan Bank Banten bisa kita selesaikan,” ungkap Gubernur WH.

“Segera realisasikan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi ,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun. Dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp 15,8 triliun.

“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ungkapnya.(Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 196 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…