Views: 124
CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menyampaikan kesiapan Kabupaten Ciamis menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Jawa Barat.
Pernyataan kesiapan tersebut disampaikan Bupati Ciamis pada penutupan gelaran MTQ XLIV Tingkat Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Center Ciamis, Jumat (26/11), sore. “Mungpung ada pengurus LPTQ Jawa Barat, kami sampaikan setelah MTQ Sumedang (2022) kami siap menjadi tuan rumah MTQ di Kabupaten Ciamis, ” ungkap H. Herdiat.
Menurut pemaparan Bupati Ciamis, Kabupaten Ciamis menjadi tuan rumah MTQ tingkat Jabar pada 40 tahun silam. Sehingga Bupati Ciamis berkeinginan agar bisa digelar kembali di Kabupaten Ciamis. “Sudah terlalu lama Ciamis tidak jadi tuan rumah MTQ. Terhitung 40 tahun yang lalu menjadi tuan rumah saat MTQ yang digelar pada tahun 1982,” ujar H. Herdiat.
Kesiapan tersebut disampaikannya mengingat fasilitas Gedung Islamic Center dan Asrama Haji Kabupaten Ciamis di tahun 2021 ini akan selesai. Selanjutnya, Bupati Ciamis mengharapkan agar Gedung Islamic Center digunakan untuk kegiatan pengembangan syiar Islam.
“Kita nanti akan batasi kegiatan resepsi, hiburan dan semacamnya maksimal 4-5 kali per-bulan. Selebihnya akan digunakan kegiatan keagamaan untuk pengembangan syiar Islam di Kabupaten Ciamis, ” ujar H. Herdiat.
Sementara itu, selaku penyelenggara acara, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Ciamis, Sekda Ciamis, H. Tatang, melaporkan, jumlah peserta MTQ XLIV dari 27 Kecamatan sebanyak 806 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 405 putra 401 putri yang berlomba di 23 cabang lomba.
“Penyelenggaraan MTQ Tingkat Kabupaten Ciamis berjalan aman tertib dan lancar. Alhamdulillah penyelenggaraan MTQ Tingkat Kabupaten Ciamis berjalan aman tertib dan lancar. Tentunya dengan tetap menerapkan prokes ketat mengingat masih di situasi pandemi, ” ujar H. Tatang.
Tatang menerangkan, peserta yang meraih juara dalam setiap cabang MTQ akan dibina untuk dipersiapkan mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Jabar tahun 2022. “Para juara nantinya akan dibimbing untuk disiapkan mewakili Ciamis dalam MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Sumedang, ” terangnya.
Ketua LPTQ Kabupaten Ciamis ini pun mengharapkan melalui MTQ XLIV bisa menanamkan kembali nilai syariah Islam. “MTQ ke 44 ini semoga bisa menanamkan nilai syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga mampu mewujudkan masyarakat sejahtera sesuai visi Kabupaten Ciamis, ” harapnya.
Di penghujung acara, Bupati Ciamis secara spontan memberikan hadiah kepada juara umum MTQ XLIV yang diraih oleh Kafilah MTQ Kecamatan Sadananya. Jumlah hadiah yang diberikannya sebesar 10 juta rupiah yang diserahkan langsung kepada juara umum yang diraih oleh Kafilah MTQ Kecamatan Sadananya.
“Khusus untuk kafilah yang menjadi juara umum saya berikan hadiah dari uang pribadi langsung 10 juta, ” kata H. Herdiat.
Sementara untuk hadiah uang pembinaan bagi juara 1 MTQ XLIV yakni sebesar 2 juta rupiah. Selanjutnya, untuk Juara 2 sebesar 1,5 rupiah dan Juara 3 sebesar 1 juta rupiah.
Berdasarkan Keputusan Koordinator Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Ciamis Nomor : 02/Kpts/DH/MTQ-44/Kab.Cms/2021 Kafilah Kecamatan Sadananya meraih posisi juara umum.
Adapun susunan peringkat Kafilah per Kecamatan MTQ XLIV sebagai berikut peringkat 1 Kecamatan Sadananya dengan 52 point, peringkat 2 Kecamatan Rajadesa dengan 44 point, peringkat 3 Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Jatinagara dengan 39 point, peringkat 4 Kecamatan Cihaurbeuti dengan 36 point, peringkat 5 Kecamatan Rancah dengan 29 point, peringkat 6 Kecamatan Kawali dengan 26 point, peringkat 7 Cijeungjing dengan 22 point, peringkat 8 Kecamatan Sindangkasih dengan 16 point, peringkat 9 Kecamatan Sukadana dengan point 13, peringkat 10 Kecamatan Baregbeg dengan point 9, peringkat 11 Kecamatan Cikoneng dan Kecamatan Cipaku dengan point 7, peringkat 12 Kecamatan Ciamis, Panumbangan, Panawangan, Cidolog, Purwadadi dengan 6 point, peringkat 13 Kecamatan Banjaranyar dengan 5 Point, peringkat 14 Kecamatan Pamarican dengan 4 point, peringkat 15 Kecamatan Cisaga dan Banjarsari dengan 1 Point dan peringkat 16 Kecamatan Panjalu, Kecamatan Cimaragas, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Sukamantri, serta Kecamatan Lumbung. (Mamay)