Views: 216
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemko Bukittinggi melalui Dinas sosial, salurkan dana pokir Lima Anggota DPRD tahun anggaran 2021 kepada lansia dan Keluarga Penerima manfaat (KPM).
Bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti lansia, penyandang sosial berasal dari dana pokir 5 orang anggota dewan.Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pandopo rumah dinas Wali Kota Bukittinggi.
Warga Bukittinggi merasa terbantu dengan kepedulian Anggota DPRD dengan memberikan dana Pokirnya, sehingga dapat menopang perekomian rakyat yang selama ini di masa pandemi Covid-19 yang dirasa semakin sulit. Hal tersebut diungkapkan warga Wirna yang penerima manfaat dana Pokir.
Dana Pokir Anggota Dewan, Nur Hasra, DT,Rusdi, Ibra Yaser, Edison Katik, Sabirin Rahmat.Bantuan berbentuk barang seperti Kursi Roda bagi lanjut usia (30 set), kain sarung bagi lanjut usia 145 helai, bantuan asistensi rehabilitasi sosial lanjut usia untuk 96 orang.
Dengan kondisi masa Pandemi Covid-19, warga juga menerima manfaat dalam bentuk bantuan pengembangan usaha perempuan rawan sosial ekonomi 2 juta per orang.
Bantuan usaha ekonomi produktif, serta bantuan ekonomi produktif bagi penyandang masalah sosial.
“Bantuan yang di berikan dapat bermanfaat oleh masyarakat khususnya kepada masyarakat yang saat sekarang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19,” ulas Erman Safar.
Dengan bantuan tersebut, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus bermanfaat sehingga perekonomian kembali stabil.
“Dana Pokir yang direalusasi dari Anggota dewan memberikan harapan terhadap perekonomian masyarakat di masa pandemi,” tutup Wako Erman. (Yet)