Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Sidang Paripurna DPRD Mukomuko APBD 2022 Disetujui

×

Sidang Paripurna DPRD Mukomuko APBD 2022 Disetujui

Sebarkan artikel ini

Views: 83

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko gelar sidang paripurna ke 19, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar)  dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE didampingi Wakil Ketua I Nursalim, SIP dan Wakil Ketua II Nopiyanto, SH dan dihadiri Bupati Mukomuko, H Sapuan, SE MM Ak CA CPA tersebut, laporan hasil kerja Banggar dapat diterima sejumlah 21 anggota dewan yang hadir dan selanjutnya disetujui menjadi Perda APBD 2022.


Berdasarkan laporan Banggar DPRD Mukomuko yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Mustadin, SIP, dapat diketahui bahwa total pendapatan APBD 2022 sebesar Rp 862.506.256. Sementara, rencana belanja sebesar Rp 883.936.494.065. Dengan angka tersebut dapat diestimasikan angka defisit sebesar Rp 21.430.104.809 dan dapat ditutupi dengan rencana pembiayaan netto pada APBD 2022 sebesar Rp Rp 21.430.104.809.

Dengan disahkannya APBD 2022, Bupati Mukomuko, H Sapuan, SE MM  AK CA CPA kepada awak media menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan, anggota komisi, Banggar DPRD yang senantiasa bahu membahu, kerjasama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga tercapainya maksud dan tujuan menyusun Raperda APBD 2022 tepat waktu. Selanjutnya, kata bupati, produk Perda APBD 2022 yang telah disetujui secara bersama melalui sidang paripurna ini akan segera disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi.

‘’Dengan pengesahan APBD tepat waktu, tentu kami berharap kepada OPD-OPD untuk kerja cepat. Jangan sampai ada lagi keterlambatan. Ini sesegera mungkin kami koordinasi secara internal dengan OPD-OPD, untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk tercapainya tingkat belanja yang maksimum. Tak lebih percepatan ini,  agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelayanan masyarakat,’’ ungkap Bupati Sapuan.

Muatan APBD 2022 tetap merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mukomuko. Berkaitan dengan skala prioritas pembangunan, kata bupati, pengalokasian anggaran kegiatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

‘’Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah kita, kita mencoba meracik semaksimal mungkin apa yang bisa diperbuat untuk tercapainya visi misi dan program kerja yang telah kita rencanakan,’’.

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE pada kesempatan ini bersyukur Raperda APBD 2022 dapat disepakati bersama dengan pemerintah daerah. Dapat dilaporkan, posisi keuangan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan posisi pendapatan diangka Rp 862 miliar dengan total belanja Rp 883 miliar.

Diakuinya, dari Raperda APBD yang telah disahkan, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 21 miliar. Kendati demikian, angka defisit dapat ditutupi dengan penguatan pembiayaan lewat SILPA tahun anggaran 2021.

Satu hal yang menjadi catatan, kata M. Ali Saftaini, pembahasan APBD kali ini ada kemudahan dan dapat berjalan sangat lancar. Meskipun sempat terjadi pemotongan jadwal pembahasan sekitar 13 hari kalender, patut disyukuri semua tahapan proses pembahasan tidak menemukan kendala yang berarti.

‘’Alhamdulillah, semoga nanti apa yang sudah kita sepakati pada hari ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaannya di tahun anggaran 2022. Saya atas nama pimpinan lembaga, mengucapkan terimakasih banyak kepada pimpinan dan anggota komisi, fraksi, Banggar dan pemerintah daerah atas partisipasi serta kerjasamanya selama ini,’’ tutup Ali Saftaini.(JPR/ADV) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *