Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ranperda Diusulkan Pemkab Dharmasraya Ditanggapi DPRD Pada Sidang Paripurna

×

Ranperda Diusulkan Pemkab Dharmasraya Ditanggapi DPRD Pada Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

Views: 52

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Enam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendapat tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD Dharmasraya. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Dharmasraya, Senin (29/11/21). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Enam Ranperda yang mendapat tanggapan DPRD tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, yang mewakili Bupati pada kesempatan tersebut terlihat seksama mendengarkan masing-masing fraksi yang secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Enam Ranperda yang disampaikan Pemkab Dharmasraya pada 26 November 2021 lalu. Fraksi DPRD yang memberikan tanggapan tersebut yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Gotong Royong, Fraksi Bangsa Sejahtera, Fraksi Nurani Demokrat, Fraksi Golongan Berkarya dan Fraksi Gerindra.

Sekda mengapresiasi positif pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik itu berupa kritik, saran, dan masukan atas enam Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah tersebut.

“Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya,” tukas Sekda.(hum/ermanchaniago). 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *