Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Bidkeu Polda Banten Gelar Supervisi Fungsi Keuangan Polsek Tahun Kepolisian 2021

×

Bidkeu Polda Banten Gelar Supervisi Fungsi Keuangan Polsek Tahun Kepolisian 2021

Sebarkan artikel ini

Views: 89

SERANG, JAPOS.CO – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten menurunkan tim untuk melakukan kegiatan supervisi pencocokan data laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polsek tahun anggaran 2021 yang di pimpin oleh Ipda Tatang Taftajany pada Senin (29/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pengecekan laporan PNBP SKCK ini dilakukan di Polsek Pontang, Polsek Tirtayasa dan Polsek Petir, serta penyampaian peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Besaran Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp.0,00 ( Nol Rupiah) atau 0% (Nol persen) atas jenis PNBP dengan pertimbangan tertentu yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kabidkeu Polda Banten KBP Endang Rukandi mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut sebagaimana tugas Bidkeu Polda Banten diantaranya mengecek laporan keuangan PNBP SKCK Polsek bulan Juli sampai dengan Oktober 2021 serta penyampaian Perkap Kapolri Nomor 12 tahun 2021 kepada bendahara pemasukan SKCK Polsek Pontang, Polsek Tirtayasa dan Polsek Petir.

“Bidkeu juga melakukan pengecekan laporan stock opname dan buku kas Polsek Pontang, Polsek Tirtayasa dan Polsek Petir yang sudah dilengkapi, tidak terdapat material yang rusak dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2021. Kemudian untuk Polsek Pontang dan Polsek Petir terdapat kerusakan material pada periode bulan Juli 2021, terhadap Polsek Pontang dan Polsek Tirtayasa agar mempertahankan pembuatan laporan stock opname dan buku kas sesuai Perkap 3 tahun 2014 tentang penata bukuan manula di lingkungan Polri,dan terhadap material yang rusak agar dibuatkan berita acara kerusakan,” ujar Kabidkeu.

Selanjutnya Endang Rukandi menjelaskan jika tujuan dari supervisi ini agar pengelola SKCK yang berada di lingkungan Polsek agar lebih profesional lagi dalam memberikan pelayanan. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *