Views: 284
SERANG, JAPOS.CO – Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menjadi penguji ujian seminar usulan riset atas nama Suhermanto melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Kerja Kapolda Banten pada Senin (29/11).
Kegiatan ujian seminar usulan riset atas nama Suhermanto ini dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Dr. Sigid Suseno, Anggota Promotor Dr. Somawijaya, dan empat Oponen Ahli diantarnya Dr. Lies Sulistiani, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, Dr. Ilyas dan Dr. Erika Magdalena Chandra.
Suhermanto adalah seorang mahasiswa dari Universitas Padjajaran Program Studi Doktor Ilmu Hukum yang sedang menyelesaikan studi S3 gelar Doktor.
Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa ujian seminar usulan riset dari Suhermanto tentang kebijakan rehabilitas terhadap penyalahguna Narkotika dalam perspektif penegakan hukum.
“Hari ini saya menjadi Penguji Ujian Seminar Usulan Riset terhadap Suhermanto yang sedang menyelesaikan studi S3 gelar Dokter,” ujar Rudy Heriyanto.
Dikahir, Kapolda Banten menambahkan agar ilmu yang didapat bisa memberikan manfaat untuk orang banyak.
“Agar bisa direalisasikan dalam pekerjaan yang diemban serta hasil yang telah didapat agar diimplementasikan kepada masyarakat,” tutupnya. (Yan/Bidhumas).