Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Dugaan Kasus Dana Covid-19, Kadinkes Payakumbuh Ditetapkan Tersangka

×

Dugaan Kasus Dana Covid-19, Kadinkes Payakumbuh Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Views: 107

PAYAKUMBUH, JAPOS.CO – Kejaksaan Negeri Payakumbuh (Kajari) menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota (Kadinkes) Payakumbuh, Bakhrizal sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana Covid-19 Tahun 2020.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kajari Payakumbuh Suwarsono, melalui Kasi Pidsus Satria, menjelaskan sebelum penetapan tersangka pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan, Perusahaan Umum Daerah Tirta Sago serta RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, Senin (15/11) lalu.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Satria, SH yang dihubungi melalui telepon selulernya Sabtu, (27/11/2021) mengungkapkan untuk menetapkan tersangka, pihak Kejaksaan telah menemukan minimal dua alat bukti. Sementara dua alat bukti yang dijadikan dugaan kuat penyimpanan dana Covid 19 oleh oknum Kadis Dkk BKZ, dipersidangan akan di perlihatkan.

“Yang jelas kami ( Kejaksaan)  sedang dalam pemberkasan dan pengembangan serta penghitungan  terhadap kerugian negara,” jelas Satria.

Kuasa Hukum Bakhrizal, Setia Budi menjelaskan, sebelum dinyatakan tersangka, dia telah menjalani pemeriksaan pada Senin (25/11) dari pukul 14:00 hingga pukul 18:00 WIB.

“Beliau telah menjawab, sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan selaku penguasa pengguna anggaran pengadaan APD Covid-19,” ulas kuasa hukumnya.

“Selama menjalani  pemeriksaan, Bahkrizal kooperatif dan menjawab 22 pertanyaan yang diberikan penyidik pada dirinya,” tutur Setia Budi pada wartawan.

Ia menambahkan pasca ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukumnya  mengajukan surat penangguhan penahanan. Walaupun  ditetapkan sebagai tersangka, namun  beliau  dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

“Apabila pemberkasan perkara sudah P. 21, penyidik Kejaksaan melanjutkan ke persidangan,” imbuh Kapidsus.  (Yet)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *