Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Bupati Belitung Siap Memberantas Tambang Timah Liar Ancam GEOPARK

×

Bupati Belitung Siap Memberantas Tambang Timah Liar Ancam GEOPARK

Sebarkan artikel ini

Views: 70

BELITUNG, JAPOS.CO – Bupati Belitung Sahani Saleh yang akrab disapa Sanem menegaskan Pemkab Belitung siap memberantas penambangan timah liar baik di darat maupun di perairan pantai laut Belitung.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai bupati dan dukungan masyarakat pihaknya siap menindak tegas para penambang timah liar jika melakukan perusakan HLP (Hutan Lindung Pantai) apalagi mengancam Giosit yang telah diakui UNESCO. Bahkan, mengancam pembangunan pariwisata Belitung yang masuk lima prioritas nasional.

Kendati kewenangan pemberantasan penambangan timah liar ada di pusat dan provinsi. Tapi, sebagai kepala pemerintahan dan dukungan masyarakat yang tidak ingin melihat daerah ini hancur akibat penambangan timah liar.

“Saya menyatakan siap bertindak tegas demi kemajuan pembangunan pariwisata, tegas Sanem dihadapan ketua DPRD dan FORKOPINDA Kabupaten Belitung dalam acara RDP DPRD Belitung dengan tokoh masyarakat membahas penambangan timah liar di daerah ini. Menurut Sanem, untuk mendapatkan predikat GEOPARK dari UNESCO tidak semudah membalik telapak tangan. Tetapi, dengan berdarah-darah kita mendapatkan predikat tersebut. Diantaranya beberapa Giosit yang tersebar di Kecamatan Sijuk Membalong,” tandasnya.

Sementara Mantan Anggota DPRD Propinsi Babel H. Mochtar Motong menegaskan Luar Biasa Rapat Dengar Pendapat  DPRD Belitung dengan Tokoh Masyarakat Belitung bahwa Belitung harus bebas tambang timah di laut. Konsisten pembangunan pariwisata ekonomi kreatif. apapun resikonya tambang timah laut harus hilang dari muka bumi Pulau Belitung karena merusak ekosistem hutan lindung pantai (HRP), matinya pohon bakau dan membuat resah nelayan tegas H. Mochtar Motong yang akrab di sapa Tarek.

RDP dipimpin Ketua DPRD Belitung Ansori di dampingi Bupati dan Porkopinda berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Belitung. Kamis (15/11) di Tanjungpandan Tarek didampingi ketua Lembaga Adat Belitung (Lambel), Abdul Hadi Adjin , KNPI para Tokoh Masyarakat, Ormas dan anggota DPRD Budi Prasetyo, Hilman dan Mirza Dalyodi.

Menurut Tarek yang juga ketua HNSI Kabupaten Belitung Kasus tambang timah liar di Dusun Munsang Desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk, membuat gaduh dan viral di pemberitaan medsos, TV Online dan Berita Online, sehingga kami datang RDP dengan wakil rakyat. Kita mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gubernur Babel Instansi terkait, Dinas Pertambangan, LH, Kehutanan menindak tegas.

“Jika ada oknum APH diduga terlibat didalam beroperasinya penambangan timah liar di darat maupun di perairan laut Pulau Belitung agar ditindak tegas oleh pimpinannya. Kita sebagai masyarakat ,tidak bisa memasuki ranah kewenangan para pimpinan dari oknum APH tersebut,” jelas Tarek.

Abdul Hadi mengingatkan Bupati dalam keberaniannya menyelamatkan lingkungan hidup kita, baik darat maupun laut sesuai UU bukan dengan persepsi “mengapa tidak laksanakan,” ujarnya dengan suara lantang.

Diakhir RDP, Bupati Belitung Sahani Saleh, Ketua DPRD, Kapolres AKBP Tris Lesmana, Dandim 0414/Belitung Letkol inf Mustofa Akbar, Kajari IG Punia Admaja dan Ketua PN Tanjungpandan. menandatangani Fakta Integritas Belitung Bersih Tambang Laut.

Merespon secara cepat tanggap terkait berbagai masalah pertambangan yang merusak lingkungan akhir-akhir ini tentunya ada langkah strategis dalam penanganannya, meneruskan agenda ini dengan cara menjaga dan mengawal Kabupaten Belitung agar tetap bebas tambang laut dari tatanan kebijakan paling terendah sampai tatanan kebijakan paling tertinggi, bersama-sama melakukan pengawasan bersungguh sungguh agar tidak terjadi penambangan timah ilegal di laut Belitung yang merusak lingkungan dan mematikan potensi pariwisata dan perikanan di dearah ini.

Tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun bentuknya yang berkaitan dengan tambang laut di Kabupaten Belitung, menindak tegas memberi sanksi sesuai UU kepada Aparatur Negara yang berani terlibat, serta mencopot jabatan apabila terdeteksi berani membekengi / berada dalam aktivitas tambang laut, meminta jajaran Bupati, Forkopimda, dan DPRD menjaga integritas sesuai ikrar dan sumpah ketika dilantik sebagai Pejabat Negara, sebagaimana pada Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar negara.

Beberapa warga Belitung mengapresiasi hasil RDP tersebut luar biasa, kami masyarakat respon bersedia membantu pengawasan pertambangan timah di laut demi kelansungan satwa dan anak cucu kita demi pembangunan parawisata dan ekonomi kreatif kedepan. Maka kami pun peduli lingkungan mengapa hanya pertambangan timah laut yg menjadi perhatian ,bagaimana tambang di darat mengkhawatirkan atas kerusakan lingkungan terjadi.

Kami tidak berharap tambang timah di darat dihentikan, mohon ditertibkan supaya kerusakan alam dan lingkungan dapat diantisipasi, penambang harus patuh terhadap UU, sehingga para penambang pun wajib mengikuti aturan, salah satunya larangan terhadap perusakan hutan bakau, Daerah Aliran Sungai (DAS), seperti terjadi di perairan laut Membalong dan Sijuk, penertiban terhadap pelaku usaha penambang tersebut seperti dan terkesan tindakan tidak tegas.

Menurut Tarek siapapun yang membekingi pertambang timah di laut Belitung siap mendukung Bupati memberantasnya. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 44 JABAR, JAPOS.CO – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Sapto Aji Prabowo, SHut MSi menghimbau para pendaki gunung menjaga kelestarian alam di kawasan TNGGP. Jangan membuang…