Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Bupati Ciamis Tegaskan, BPD Bukan Pesaing Pemerintah Desa

×

Bupati Ciamis Tegaskan, BPD Bukan Pesaing Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 64

CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Ciamis di Aula Hotel Tyara Plaza, Ciamis, Senin (22/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada acara tersebut Abdullah Askar dilantik sebagai ketua PABPDSI bersamaan dengan pengurus lainnya. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan diikuti secara virtual oleh anggota BPD se-Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukanlah pesaing pemerintah desa. Namun untuk membantu tugas-tugas Pemerintah Desa. “Keberadaan BPD dengan fungsinya sebagai pengawasan bukan berarti menjadi pesaing Desa (Pemerintah Desa), namun untuk membantu desa. Seperti halnya Pemkab Ciamis ada DPRD yang selalu intens komunikasi dalam pembangunan,” tegas H. Herdiat.

Berdirinya PABPDSI, kata Bupati Ciamis, semoga bisa merumuskan dalam mengatur tata kelola pemerintahan desa yang terencana dan terukur. “Semoga para anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI bisa saling bertukar gagasan serta mampu merumuskan dan mengatur tata kelola pemerintahan yang terencana sekaligus terukur, ” kata H. Herdiat sembari mengungkapkan, peminat menjadi kepala desa di Kabupaten Ciamis meningkat. Salah satu faktornya yakni karena desa memiliki dana yang sangat besar.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis mengatakan bahwa Kabupaten Ciamis pada tahun 2022 mendatang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. “Pada tahun depan (2022) Kabupaten Ciamis akan menyelenggarakan Pilkades Serentak. Semoga peminat menjadi kades banyak dan berisi calon-calon yang berkualitas, “ kata H. Herdiat.

Sementara sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pengurus BPD, Bupati Ciamis menjanjikan akan menambah Rp 2,4 miliar untuk insentif BPD se-Kabupaten Ciamis. “Bukan semata-mata ingin menaikkan honorarium BPD, tapi tatkala dibandingkan dengan Siltap Kepala Desa dan perangkat desa sangat terlalu jauh. Kita akan upayakan di tahun 2022 ditambah 2,4 miliar untuk insentif BPD. Tinggal acc DPRD diamankan, makan akan bisa dilaksanakan. Saya menyampaikan selamat atas dilantiknya para pengurus PABPDSI Kabupaten Ciamis. Kepada pengurus jangan sampai ada kepala desa atau pemerintah desa yang terjerat hukum. Mari bersinergi duduk sejajar untuk mengelola pemerintahan desa lebih baik, ” pesan H. Herdiat.

Ketua PABPDSI Jabar, Feri Radiansyah menjelaskan bahwa BPD sebagai lembaga demokrasi yang fungsinya menyelenggarakan pemerintah desa. Menurutnya, fungsi BPD dengan kepala desa sama, namun tidak memiliki hak yang luas. Sehingga pada tahun 2020 berkumpullah eksponen BPD dan membentuk PABPDSI dalam rangka meluruskan kembali fungsi BPD dan memperjuangkan hak anggota BPD.

“PABPDSI ingin membentuk pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan. Kalau ingin membangun government desa. BPD merupakan salah satu badan yang memiliki kekuasaan di Desa, ” jelas Feri.

Feri mengajak BPD agar bisa berperan di desanya masing-masing. Karena eksistensi BPD bisa mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. “Mudah-mudahan Ciamis sinergis, BPD mampu membangun desa mandiri, tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *