Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Karyawan Kecelakaan Kerja, Managemen PT Pantja Surya Berikan Hak Kepada Ahli Waris

×

Karyawan Kecelakaan Kerja, Managemen PT Pantja Surya Berikan Hak Kepada Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

Views: 109

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Insiden kecelakaan kerja karyawan PT PANTJA SURYA beberapa waktu lalu tepatnya di pabrik pengolahan getah karet (crumb ruberr) jalan Kuala Tanjung Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, yang menewaskan dua orang dari empat korban kecelakaan tersebut, pihak managemen memberikan hak-haknya kepada ahli waris.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Mhd Guntur Harahap SH salaku staf personalia PT Pantja Surya secara langsung memberikan hak-haknya tersebut kepada ahli waris korban kecelakan trsebut.

Menurut Guntur,hak tersebut diberikan kepada dua orang ahli waris korban meninggal dunia langsung di berikan kepada istri almarhum Sahir yakni Siti Aisah warga komplek perumahan karyawan  sedangkan almarhum Wahyu Saputra diberikan kepada ibundanya Asriani merupakan warga kampung Marihat Bandar, demikian juga kepada dua korban luka-luka Agung Ali Krisfiani Sinaga warga perdagangan 1, sedangkan Bakti Butar Butar merupakan warga kampung Perjuangan Kecamatan Bandar.

“Telah kita salurkan hak hak mereka, semoga bermanfaat dan kepada korban yang masih di rawat akan kita rawat sampai benar-benar pulih sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sementara korban luka-luka Agung Ali Krisfiani Sinaga mengucapkan terima kasih kepada pihak managemen PT Pantja Surya yang sudah memberikan pengobatan dan bertanggungjawab sebagaimana mestinya.

“Saya berterima kasih kepada pihak manajemen, besar harapan ku apabila sembuh dapat bekerja kembali pak,” terangnya.

Hal senada disampaikan isteri almarhum Sahir, Siti Aisah berterima kasih sudah memberikan haknya dan memberikan kesempatan agar anaknya bisa bekerja diperusahaan tersebut sebagai pengganti almarhum ayahnya.

“Kepada PT Pantja Surya tetaplah beroperasi agar anak saya dapat bekerja di perusahaan tersebut pengganti almarhum ayahnya,” harapnya.

Sementara Bakti Butar Butar yang mengalami kecelakaan kerja dan hanya luka-luka meskipun masih dalam kondisi terbaring mengaku tidak akan menuntut dibelakang hari kepada pihak managemen, namun dirinya mengucapkan terima kasih atas bentuk tanggungjawabnya.(Bw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *