Views: 209
KOTA SERANG, JAPOS.CO – Operasi (Ops) zebra maung tahun 2021 berlangsung selama 14 hari dimulai dari 15 November 2021 sampai dengan 28 November 2021, sampai dengan pelaksanaan hari ke tujuh Polda Banten mencatat 10 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Menurut Dirlantas Polda Banten KBP Rudy Purnomo menyampaikan bahwa selama sepekan pelaksanaan operasi zebra terjadi 10 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Rekap kecelakaan lalu lintas yang terjadi sampai hari ke tujuh pelaksanaan Ops zebra maung 2021 sebanyak 10 kasus, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Ops zebra maung 2020 sebanyak 8 kasus, terjadi penurunan 2 kasus atau menurun 25%, dengan korban meninggal dunia pada pelaksanaan Ops zebra maung 2021 sebanyak 6 orang dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Ops zebra maung 2020 sebanyak 5 orang, terjadi penurunan sebanyak 1 orang atau Turun 20%,” kata Rudy Purnomo.
“Untuk data hasil penindakan pelanggaran pada Ops zebra maung tahun 2020 dibanding tahun 2021 memang ada penurunan, penindakan dengan tilang di tahun 2020 sebanyak 436 kini di tahun 2021 penindakan dilakukan dengan Tilang Elektronik (ETLE) tercatat 233 dan mengalami penurunan sebanyak 203 tilang atau Turun 47%,” sambung Dirlantas Polda Banten.
Sementara untuk teguran tercatat 1270 kali di 2020 dan kini tercatat 4658 kali selama 2021 atau mengalami peningkatan sebesar 267%. Sedangkan untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran sebanyak 2240 motor di 2020, kini tercatat hanya 38 motor, mengalami penurunan 98 %.
Rudi Purnomo menambahkan, operasi Kepolisian terpusat zebra maung 2021 ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta meningkatkan disiplin terhadap Prokes dengan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi dilakukan untuk cipta kondisi wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutup Dirlantas. (Yan/Bidhumas)