Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

LSM Tamperak akan Layangkan Surat Klarifikasi ke DPRD Kampar

×

LSM Tamperak akan Layangkan Surat Klarifikasi ke DPRD Kampar

Sebarkan artikel ini

Views: 52

KAMPAR, JAPOS.CO –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kabupaten Kampar soroti proyek pengerasan jalan di sejumlah Desa Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anar Nainggolan, Ketua DPC LSM Tamperak Kabupaten Kampar mengatakan pihaknya akan menyurati DPRD Kampar, mengklarifikasi proyek pengerasan jalan yang bersumber dari dana pokir anggota DPRD yang pengadaan materialnya dari galian C yang diduga tidak memiliki izin.

Klarifikasi yang dimaksud, kata Anar guna meluruskan informasi asumsi miring masyarakat atas material tanah untuk adukan pengerasan jalan yang digunakan pihak kontraktor.

“Setelah kita mengetahui ada galian C di Desa Seikijang yang diduga untuk kegiatan proyek pengerasan jalan dari dana pokir anggota DPRD Kampar, maka kita atas nama Tamperak akan layangkan surat klarifikasi terkait proyek tersebut. Hal itu bertujuan untuk meluruskan informasi apakah material tanah yang digunakan menimbun badan jalan berasal dari Galian C yang tidak mengantongi izin,” ungkapnya.

“Proyek pokir DPRD itu kan bersumber dari uang rakyat yaitu anggaran Kabupaten Kampar. Maka penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pelanggaran dalam pengadaan barang belanja material proyek itu. Jika ada pelanggaran, maka kita akan mengkaji dalam pelanggaran masuk pidana Tipikor atau tidak. Jika unsurnya memenuhi pidana Tipikor atau sejenisnya, kita akan lanjutkan dengan laporan tertulis ke pada pihak penegak hukum,” lanjut Anar .

Selain itu, kata Anar, pihaknya akan terus menelisik proyek dana pokir anggota DPRD Kampar tersebut hingga terang benderang.

“Kita akan terus melakukan investigasi dan menyambangi desa-desa tempat dimana proyek itu diadakan. Kita akan konfirmasi langsung tatap wajah dengan pihak desa guna meminta keterangan atas proyek dan selanjutnya kita akan sambangi pihak kontraktor rekanan pengerjaan proyek tersebut. Bukan hanya itu, kita akan meminta klarifikasi juga terkait SPJ penggunaan anggaran atas proyek guna dikroscek apakah sesuai regulasi perbelanjaan materialnya, ” pungkas Anar. (DH) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *