Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Kurang dari 1×24 Jam Polsek Cipocok Jaya Ungkap Pelaku Curanmor

×

Kurang dari 1×24 Jam Polsek Cipocok Jaya Ungkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Views: 117

SERANG, JAPOS.CO – Unit Reserese Kriminal (Reskrim) Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di depan Fotocopy Ruko Komplek RSS Pemda Lingkungan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Rabu (17/11) lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Ipda Irwan Nova mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan terhadap pelaku ED alias OR (28) warga Kecamatan Curug Kota Serang, atas dasar Laporan Polisi Nomor 196 Polsek Cipocok Jaya pada 17 November 2021 dengan TKP depan toko fotocopy ruko komplek RSS Pemda Kelurahan Banjarsari Kecalatan Cipocok Jaya.

Dijelaskan, bahwa kronologis pada Rabu (17/11) lalu sekira pukul 17.00 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban atas nama Soleh warga Kampung Miyabon Kecamatan Cipocok Jaya, pada awalnya korban tiba di fotocopy lalu memarkirkan sepeda motornya dengan kunci masih menggantung di kontak sepeda motor, 3 menit berlalu sepeda motor korban di bawa oleh pelaku dan membawa kabur sepeda motor korban jenis Scoopy dengan nomor polisi A-6971-CU warna Hitam ke daerah Curug.

”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.18.690.000 dan korban melaporkan atas tindak pindana pencurian ke Polsek Cipocok Jaya”, ungkap Kanit Reskrim .

Usai menerima laporan kejadian Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya gerak cepat melakukan pengecekan ke TKP, dengan rangkaian penyelidikan dilaksanakan pada Kamis (18/11). Dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor ED (28) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Curug.

“Personel Reskrim Polsek Cipocok Jaya gerak cepat menuju lokasi yang diduga adalah kediaman pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Kemudian sekira pukul 12.30 WIB setiba di lokasi personwl langsung melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan secara aktif sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

”Barang bukti diamankan beupa satu unit sepeda motor Scoopy hitam dengan nomor polisi A-6971-CU, atas perbuatanya pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 62 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…