Views: 204
CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima 100 lembar sertipikat tanah aset pemerintah daerah dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Hermawan kepada Bupati Ciamis di Joglo Barat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor ATR BPN Ciamis, Hermawan, mengatakan bahwa penyerahan 100 sertipikat tanah aset pemerintah daerah merupakan tindak lanjut program strategis pemerintah dalam hal ini PTSL, salah satunya outputnya sertifikasi aset daerah.
“Kita (ATR BPN Ciamis) telah menyerahkan program kami dalam bentuk 100 sertipikat tanah aset pemerintah daerah kepada Bupati Ciamis,” kata Hermawan.
Diterangkan Hermawan, target penerbitan sertipikat dari Program PTSL untuk Pemerintah Daerah sampai akhir tahun ini sebanyak 150 sertipikat tanah. Saat ini baru 100 sertipikat yang telah diserahkan. “Untuk penerbitan sertipikat tanah aset pemerintah daerah yang diserahkan baru 100 yang selesai. Kita akan menyerahkan 50 sertipikat tanah sisanya di akhir Bulan Desember nanti,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menyatakan melalui program PTSL dalam rangka menertibkan aset-aset pemda. “Di kepemimpinan saya, ingin menertibkan aset-aset Pemda agar tidak mewariskan masalah kepada generasi penerus,” katanya.
Sebagai upaya mewujudkan reforma agraria di Kabupaten Ciamis, Pemda Ciamis di tahun 2020 telah mengajukan 500 bidang aset pemda untuk diajukan dalam program PTSL.
“Kita tidak ingin mewariskan konflik agraria kepada generasi penerus, oleh karena itu pemda telah mengajukan tanah aset pemda untuk disertipikatkan dalam program PTSL. Di tahun ini baru 150 yang ditargetkan selesai, 100 hari ini dan 50 sisanya akhir tahun ini,” pungkas Bupati Ciamis. (Mamay)