Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

KPK Telisik Aliran Dana di Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur di Kota Banjar

×

KPK Telisik Aliran Dana di Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

Views: 63

BANJAR, JAPOS.CO – KPK telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. KPK mengkonfirmasi para saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang atas proyek yang dikerjakan. “Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada para awak media, beberapa waktu lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saksi itu di antaranya Maman Suryaman (Staf Dinas PUPR Banjar), Dayat Hidayat (Staf Dinas PUPR Banjar), dan Acep Daryanto (Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2012 Dinas PUPR Banjar). Selain itu Penyidik KPK juga memanggil saksi Tanti Indriyanti (Kasi Perencanaan di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2010-2012), Indah Silviana (Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PUPR Kota Banjar).

Sebelumnya tim Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Mereka yang diperiksa yakni Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar, Agus Sarifudin; Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, David Abdullah; mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, H Endang Pandi; Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar, Harun Al Rasyid; dan mantan Sekdis PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi. “Para saksi hadir saat dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, “ungkap Ali Fikri

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan ataupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena adanya kebijakan baru dari pimpinan saat ini. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *