Views: 221
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Jajaran Polsek Pandeglang Polres Pandeglang Polda Banten bersama tim gugus tugas Kec.Pandeglang mulai menempelkan stiker di rumah warga yang belum dan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 pada Kamis (18/11/2021).
Permukiman di Kampung Kadu Gajah Rt 03/Rw 08 Kelurahan Pandeglang menjadi sasaran awal penempelan stiker yang juga berisi data diri alamat penghuni rumah.
Kapolsek Pandeglang, Kompol Kosasih menyampaikan alasan dilakukannya penempelan stiker tersebut guna mengajak warga agar mau ikut vaksinasi Covid-19.
“Karena ada laporan dari para pengurus RT/RW masih ada warga yang belum divaksin. Jadi kita tempel stiker ini,” kata Kosasih.
Penempelan stiker juga dinilai mempermudah Satgas Covid-19 tingkat RT/RW untuk melakukan pendataan capaian vaksinasi di wilayahnya.
Penempelan stiker turut pula memudahkan petugas dalam melakukan sosialisasi kepada warga yang menolak untuk divaksin karena alasan pribadi.
“Kalau memang belum divaksin kami arahkan ke sentra vaksinasi massal Covid-19 terdekat. Karena sekarang sudah ada sentra vaksinasi di masing-masing RT/RW,” ucapnya.
Kosasih menyampaikan vaksinasi massal Covid-19 digelar di permukiman dengan sistem jemput bola agar warga dengan mudah menjangkau lokasi sentra.
“Kalau perlu kita bawa nakes (tenaga kesehatan) ke rumah warga yang belum divaksin agar langsung bisa divaksin di rumah mereka,” ungkapnya. (Yan/Hms Polres)