Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Kapolda Riau Komandoi Penangkapan Mafia Illegal Logging, Amankan 120 Rakit Kayu dan Alat Tebang

×

Kapolda Riau Komandoi Penangkapan Mafia Illegal Logging, Amankan 120 Rakit Kayu dan Alat Tebang

Sebarkan artikel ini

Views: 217

PEKANBARU, JAPOS.CO – Selain menggulung Mat Ari alias Anak Jenderal, aparat Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil meringkus satu tersangka lainnya berinisial HM alias Heri Muliyono, yang diduga sebagai kaki tangan Mat Ari. Keduanya kini harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah terlibat illegal logging dalam kawasan hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung ke lokasi pembalakan liar tersebut pada Rabu (17/11/2021). Didampingi Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas, Jenderal bintang dua ini menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging.

Irjen Agung menegaskan, jajarannya akan memburu mereka yang terlibat illegal logging di Cagar Biosfer GSK. Terbukti, tim berhasil Mat Ari alias Anak Jenderal yang terkenal licik dan Heri Muliyono. Keduanya diduga sebagai dalang dalam kasus tersebut.

“Kita akan kejar kaki tangan dari kelompok anak Mat Ari alias Anak Jenderal ini,” ujar Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi dilokasi.

Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Sementara Heri Muliyono diduga sebagai kaki tangannya.

“Hari ini, Jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias anak jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi,” lanjut Agung.

Dengan memodali Rp 3 juta saja, kemudian para pekerja berangkat menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh puluhan tahun. Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan atau log. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik (danau musiman), diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

Tim menyita sedikitnya 42 rakit kayu olahan dan 78 rakit kayu log. Diamankan pula mesin chainsaw, genset kecil dan mobil cold diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. Tidak sampai di situ saja, perburuan yang dikomandoi Kapolda Riau tersebut juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap kelompok Anak Jenderal.

Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati bungkusan bekas mie instan, tungku memasak, lentera/lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw.

“Lihat, kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau,” kata Irjen Agung sambil menunjukkan batangan sabun.

Para pelaku membuat jalur mirip serupa rel, namun bermaterial kayu. Dengan rel tersebut, pohon yang mereka tebang dan olah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimofikasi. Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

Kapolda Riau dengan berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara. Dalam perjalanan itu, Irjen Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan. Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.

“Kawasan biosfer ini merupakan penyangga, ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka. Sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakkan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah (PR) kita untuk tempat lainnya,” tegasnya.(AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *