Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Hingga Larut Malam, Personel Samapta Polda Banten Patroli Ciptakan Situasi Kamtibmas

×

Hingga Larut Malam, Personel Samapta Polda Banten Patroli Ciptakan Situasi Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Views: 115

SERANG, JAPOS.CO – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menekan penyebaran Covid-19, Personel Samapta Polda Banten melaksanakan Patroli roda empat (R4) di Wilayah Hukum Polsek Taktakan pada Rabu (17/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dirsamapta Polda Banten KBP Noerwiyanto menyampaikan bahwa kegiatan Patroli R4 ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan.

“Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan patroli dialogis di perumahan, supermaket, pangkalan ojek, kawasan pabrik dan ditempat keramaian lainnya, dimana tujuannya untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan menerapkan 5M serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” jelas Noerwiyanto

Noerwiyanto menambahkan bahwa tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, Patroli R4 Ditsamapta Polda Banten juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

“Personel dilapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Noerwiyanto.

Noerwiyanto juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.

“Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif,” jelasnya.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Shinto Silitonga. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *