Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Cegah Pelanggaran Disiplin, Provos Polda Banten Gaktibplin di Polres Pandeglang

×

Cegah Pelanggaran Disiplin, Provos Polda Banten Gaktibplin di Polres Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Views: 84

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Guna meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri, Subbid Provos Polda Banten melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gaktiplin) kepada seluruh personil Polres Pandeglang usai melaksanakan apel pagi di halaman Polres Pandeglang, Rabu (17/11/2021).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin langsung oleh Kompol M Andra Wardhana, SH S IK selaku ketua tim dan didampingi Kasi Propam Polres Pandeglang IPTU Zul Ahmadi Ampera bersama anggota, pemeriksaan tersebut meliputi sikap tampang, surat nyata diri (KTA, KTP, SIM,NPWP), dan pemeriksaan senjata api bagi yang memegang,serta Tes Urine bagi Personil Opsnal, Reskrim, Intel dan Narkoba.

“Anggota Polri untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan media sosial, hal ini dapat berdampak pada karier anggota Polri.“ ujarnya Iptu Zul Ahmadi Kasi Propam Polres Pandeglang

“Bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba akan ditindak sesuai dengan proses pidana kemudian akan diproses Kode Etik Polri, sesuai dengan perkap nomor 2 tahun 2003.“ imbuhnya

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, SH SIK MH, mengungkapkan bahwa kegiatan Gaktiplin tersebut rutin digelar namun pelaksanaannya tidak terjadwal dan bersifat mendadak, karena setiap anggota agar tetap disiplin dan rapi serta mentaati aturan yang sudah berlaku.

“Tujuan dilaksanakan gaktiplin ini yaitu untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan sasaran sikap tampang personil, seragam kepolisian (gampol), kehadiran, kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, kebersihan dan surat kepemilikan senjata api, serta kelengkapan identitas diri (SIM, KTP, KTA),” terangnya Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan gaktiplin ditemukan beberapa pelanggaran seperti anggota yang rambutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku, kartu identitas berupa KTP masih berstatus pelajar, oleh karena itu bagi anggota yang belum tertib segera merapikan penampilan.

“Dengan dilaksanakan penegakan disiplin anggota Polri, akan memudahkan untuk mengontrol sekaligus pengawasan bagi seluruh personil agar tertib dan disiplin, bukan hanya dalam tugas saja tetapi dalam kehidupan sehari-hari pun harus memiliki sikap tampang disiplin sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 118 SUKABUMI, JAPOS.CO – Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar Halal bihalal, Rabu (24/04/2024) di gedung dakwah islamic center Jl Raya Cisaat dibuka dengan membacakan Ratib yang di pimpinan…