Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Satreskrim Polres Kubu Raya Amanakan Pelaku Pencurian HP

×

Satreskrim Polres Kubu Raya Amanakan Pelaku Pencurian HP

Sebarkan artikel ini

Views: 181

KUBU RAYA, JAPOS.CO – Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada (09/08) di jalan Angkasa Pura Desa Limbung sekitar jam 23.00 wib dengan korban AS (22th) seorang mahasiswa warga Desa Arang limbung Sungai Raya Kubu Raya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan keterangan korban AS saat itu sedang dalam perjalanan pulang dengan menggunakan sepeda motor miliknya kemudian dicegat di jalan yang bernama SS (19th).

“Pelaku membekap mulut korban dengan kain dan mengikat tangan korban lalu membawa korban dengan mengunakan motor jenis supra fit warna hitam milik pelaku selanjutnya mengambil handphone milik korban jenis Redmi 9T warna biru setelah itu korban langsung di turunkan oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri,” kata Kasat.

“Pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 sekira jam 08.00 wib anggota unit opsnal mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri yang diduga pelaku dan sepeda motor yang diduga milik pelaku selanjutnya tim pun langsung melakukan penyelidikan dan diduga pelaku a.n SS berhasil diamankan di Jl Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya berikut sarana yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat dimintai keterangan pelaku mengakui semua perbuatannya,” tutup Jatmiko.

Dari hasil penangkapan pelaku curas tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) unit handphone Redmi 9T warna biru  dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit X warna silver hitam sebagai sarana pelaku melakukan aksinya.(Sumber Humas Polres Kubu Raya/Amsah) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *