Views: 164
KUALA KAPUAS, JAPOS.CO – Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, HM Nafiah Ibnor imbau masyarakat Kabupaten Kapuas agar dapat melaksanakan sholat Idul Adha dirumah masing-masing bersama keluarga.
Hal ini disampaikannya berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Satgas Kabupaten Kapuas dan beberapa instansi terkait, belum lama ini.
“Hasil dalam rapat itu menyatakan Kabupaten Kapuas masuk dalam zona orange, untuk itu berdasarkan surat edaran Menteri Agama, edaran Gubernur dan edaran Bupati Kapuas serta hasil rapat, maka pelaksanan sholat Idul Adha dilakukan dirumah dan tidak diperkenankan pelaksanaannya di masjid/langar/mushola,” kata Wabup.
Nafiah yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kapuas itu pun mengungkapkan, hal ini dilakukan demi kebaikan, keselamatan dan kesehatan bersama, sebab hingga sampai saat ini kasus Covid-19 selalu bertambah setiap harinya di Kabupaten Kapuas.
“Nilai-nilai Idul Adha harus terus terpelihara dan tertanam di hati setiap umat Islam, akan tetapi pelaksanaan sholatnya saja di laksanakan di rumah dan hanya bersama anggota keluarga,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat semua harus bersabar dan terus aktif bersama pemerintah dan satuan tugas, untuk memerangi Covid 19 ini, seraya terus berdoa kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir. (hmskmf/mandau)