Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Bupati Uas Beri Bantuan dan Resmikan Masjid As- Shahabah Kelurahan Tungkal III

×

Bupati Uas Beri Bantuan dan Resmikan Masjid As- Shahabah Kelurahan Tungkal III

Sebarkan artikel ini

Views: 296

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. KH. Anwar Sadat, M. Ag atau disapa Uas beri bantuan dan resmikan Masjid As- Shahabah yang berlokasi di Komplek Perumnas Jalan Manunggal 1, Rt 17, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (15/21).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Uas dalam Sambutanya menyampaikan, tugas pemerintah itu tidak hanya mengurusi pemerintahan, namun juga wajib mengurus tentang keagamaan, pada kesempatan ini kita berusaha sekuat tenaga untuk memberikan bantuan dana CSR Ke masjid masjid, pondok pesantren, madrasah dan majelis pengajian.

“Dengan dana CSR ini lah pemerintah bisa untuk memberi bantuan kepada kegiatan keagamaan, karena kalau masalah dana hibah itu sangat sulit untuk masuk APBD, sebab banyak aturan dan regulasi aturan yang harus kita ikuti, oleh karena itu melalui CSR ini kita jadi mudah untuk memberikan bantuan, sumber dana CSR ini adalah bersumber dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjabbar, allhamdulillah sehingga dana ini dapat kita manfaatkan untuk pembangunan masjid dan kemashalatan yang lainnya,” papar Bupati Uas.

Hadir dalam peresmian tersebut, Bupati Uas, Sekda Tanjabbar, Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi III, Camat Tungkal ilir, Kasubag Kesra Mahfud Triono, Tokoh Masyarakat, Pengurus Masjid, dan Undangan lainnya. (Tenk/Prokopim tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *