Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Jurus Pemprov Banten Hadapi Kelangkaan Obat dan Oksigen Medis Serta Tekanan Keterisian RS

×

Jurus Pemprov Banten Hadapi Kelangkaan Obat dan Oksigen Medis Serta Tekanan Keterisian RS

Sebarkan artikel ini

Views: 239

BANTEN, JAPOS.CO – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan persoalan pandemi Covid-19 adalah ujian bersama sebagai amanah jabatan. Hal itu diungkap Gubernur dalam Rapat Kelangkaan Obat dan Oksigen Di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Kabupaten Tangerang Jl Ki Samaun No. 1 Kota Tangerang, Senin, (12/7/2021).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Tugas kita bagaimana mencegah masyarakat berbondong-bondong ke rumah sakit,” ungkap Gubernur.

Dikatakan, dari Pemerintah Pusat ada tiga paket obat untuk yang terkonfirmasi Covid-19 untuk masyarakat kurang mampu, terutama di pedesaan.

“Pemberian obat harus didampingi oleh Babinsa, perawat atau bidan desa,” ungkap Gubernur.

“Panglima TNI juga perintahkan Babinsa untuk memberikan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu yang sedang melakukan isolasi mandiri,” tambahnya.

Diungkapkan, saat ini anggota masyarakat yang melakukan isolasi mandiri perlu ada yang membimbing atau mendampingi. Sehingga tidak terjadi panic buying pada obat-obatan dan oksigen medis.

Masih menurut Gubernur, saat ini Pemprov Banten mendapat bantuan isi ulang gratis oksigen sebanyak 300 tabung dari PT Krakatau Steel Persero, 300 tabung dari PT Samator Gas, serta bantuan isi ulang mobile sebesar 500 metrik kilogram dari PT Linde Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga kembali menekankan petugas di lapangan untuk lebih menggiatkan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat lebih sadar dan disiplin terhadap penerapan Protokol Kesehatan.

Gubernur juga mengungkapkan perlunya penambahan rumah isolasi mandiri yang memenuhi syarat serta ruang untuk anak yang terkonfirmasi Covid-19. Termasuk pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 untuk masyarakat.

Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, bahwa Covid-19 adalah masalah kemanusiaan.

Dikatakan, Kejati Banten konsen terkait obat, oksigen dan tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit.

“Di daerah lain BOR sudah turun,” ungkap Kajati Banten.

Diungkapkan, ada pemikiran untuk menambah tempat isolasi mandiri untuk menurunkan BOR. Memanfaatkan sekolah pariwisata dan sekolah lainnya yang memiliki tempat tidur. Namun, konsekuensinya harus menambah paramedis.

“Sesuai perintah Jaksa Agung, kami memantau ketersedian obat yang langka dan mahal. Obat-obatan anti virus, harganya juga melambung tinggi,” ungkap Kajati.

“Ini kami dalami apakah karena permintaan meningkat atau penimbunan? Atau karena distribusinya akibat penyekatan. Obat-obatan yang dianggap untuk pengobatan Covid-19 cenderung melonjak,” tambahnya.

Terkait oksigen, Kajati mengungkapkan adanya ketidakseimbangan jumlah tabung oksigen dalam proses isi ulang dan proses distribusinya.

Dikatakan, ketersediaan oksigen untuk kebutuhan Provinsi Banten yang hampir mencapai tiga (3) juta metrik ton mencukupi dan beroperasi 24 jam. Namun yang perlu dipikirkan adalah pos-pos pengisian ulang untuk memperpendek distribusi.

Sedangkan untuk Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kajati menjelaskan, sidang terhadap pelanggar bisa dilakukan di tempat dan bisa virtual apabila hakim berhalangan turun ke lapangan.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan, obat-obatan simptomatik tidak ada kendala. Untuk obat jenis antivirus sebagian sudah didistribusikan.

“Oksigen rumah sakit, rata-rata suplai pihak ketiga sudah mencukupi, masih aman. Sedangkan obat-obatan pasien isolasi mandiri disalurkan oleh TNI ke desa-desa bagi pasien yang tidak mampu,” ungkapnya.

Rapat juga diikuti oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Asda 2 Setda Provinsi Banten M Yusuf, Kadisperindag Provinsi Banten Babar Suharso, Kajari se Tangerang Raya, Balai Besar POM Serang, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Dokter Paru Indonesia, Ikatan Dokter Penyakit Dalam, Ikatan Apoteker Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, serta Gabungan Pengusaha Farmasi Provinsi Banten. (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *