Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Ada Isu Markup Pengadaan Lahan di Kayong Utara

×

Ada Isu Markup Pengadaan Lahan di Kayong Utara

Sebarkan artikel ini

Views: 85

KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Kepala Badan Keuangan Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya enggan memberikan komentar terkait isu mark up atau pengelembungan harga terkait pengadaan tanah di desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Silahkan tanya ke bidang saja,” ujar Romi, Jumat, (30/4/21) petang saat hendak dihubungi.

Dari informasi sementara yang didapat di lingkungan DPRD Kayong Utara, pengadaan tanah tersebut dilakukan pada APBD perubahan Kayong Utara tahun 2020. Diperkirakan, dianggarkan sebesar Rp 1,7 milyar dengan luasan tanah diperkirakan sekitar 4,8 hektar.

“Kalau tidak salah satu kesatuan dengan pembebasan lahan bandara. Nilainya saya kurang tahu persis,” ujar sumber di DPRD tersebut.

Tanah tersebut sedianya akan dihibakan ke TNI sebagai markas atau Kantor mereka di Kayong Utara.

Sementara itu, sumber informasi lainya yang didapatkan Japos.Co mengatakan, pengadaan tanah tersebut berpotensi terjadi penyimpangan, baik dari segi administrasi, potensi pungli serta markup atau penggelembungan harga serta korupsi yang di duga diketahui persis oleh Romi Wijaya yang saat itu menjabat sebagai kepala Bappeda sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)Kabupaten Kayong Utara.

Dari keterangan itu, disinyalir pula tingkah laku Romi Wijaya tadi melibatkan stafnya dibagian aset dinas tersebut, kendati informasi tersebut masih simpang siur.

Diketahui pemilik tanah tersebut adalah warga Kayong Utara berjumlah sekitar 5 orang.

Sekedar mengingatkan, Romi Wijaya saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kayong Utara, pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Ketapang terkait dugaan korupsi proyek pengadaan buku tahun 2016 atau 2017. Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak diketahui lagi perkembanganya. (Dins).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *