Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Polres Mukomuko Himbau Patuhi Aturan Pemerintah, Dimasa Pandemi Dilarang Mudik Lebaran

×

Polres Mukomuko Himbau Patuhi Aturan Pemerintah, Dimasa Pandemi Dilarang Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Views: 50

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dimasa Pandemi Covid 19 yang masih menghantui keselamatan serta kesehatan, Polres Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, melalaui pereturan Pemerintah menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mentiadakan acara mudik lebaran .

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan dilapangan Polers Mukomuko sudah mulai bergerak melakukan pemasangan selebaran dengan bertuliskan “ Mari Kita Patuhi Aturan Pemerintah Untuk Peniadaan Mudik Lebaran” yang mana selebran itu di temple di tempat- tempat Umun dengan tujuan agar bisa di lihat dan di baca oleh kelayak umum, Rabu (14/4).

Kapolres Mukomuko melalui Kanit Diyaksa Lantas Polres Mukomuko Harlensi menjelaskan Saat ini pihaknya bersama personil melakukan Operasi Nala 2021. “Dimana Operasi ini lebih meegedepakan keselamatan lalu lintas bagi pengendara kendaran roda empat maupun kendaraan roda dua,” jelas Harlensi.

”Mulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei se-Indonesia akan melarang mudik serta dengan tetap melaksanakan tertib (Prokes) protokol kesehatan, ada pun tujuan dilakukan larangan mudik lebaran tersebut adalah, untuk antisipasi supaya penyebaran penyakit Virus Corona itu tidak menyebar, terutam para pemudik yang akan bepergian apa lagi yang akan balik mudik antar kota serta antar provinsi,” lanjutnya.

Harlensi menambahkan, jika terdapat yang nekat untuk melakukan pulang mudik, pihaknya akan lakukan tindak tegas dengan melakukan tindakan penilangan kendaraan yang di gunakan untuk pulang mudik. (JPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *