Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEPENDIDIKANRiauSUMATERA

Kepsek SDN 015 Tapung Hulu Tak Terima Diberitakan, Kadispora Kampar Terkesan Bungkam

×

Kepsek SDN 015 Tapung Hulu Tak Terima Diberitakan, Kadispora Kampar Terkesan Bungkam

Sebarkan artikel ini

Views: 107

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepala SDN 015 Tapung Hulu Kabupaten Kampar Zamri SPd keberatan dan tidak terima atas pemberitaan berjudul “Dana pemeliharaan sarana prasarana SDN 015 Tapung Hulu dinilai tidak tepat sasaran, LSM Tamperak melayangkan surat klarifikasi,” yang diterbitkan oleh Japos.co.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini disampaikan Zamri, saat dikonfirmasi di ruang kantornya, (7/4/21). Menurut Zamri, meski Japos.co berupaya menghubungi dirinya,guna konfirmasi, Ia menganggap pemberitaan tersebut masih sepihak. Dirinya mengaku, HP nya tertinggal saat dihubungi wartawan.

Lanjutnya, seolah-olah wartawan Japos.Co memojokkan dirinya karena membuat berita tidak jelas.

Zamri menyebutkan, pihaknya menggunakan dana pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp 120 juta sudah semaksimal mungkin, mislanya untuk buku, rak buku perpustakaan, uang sampah, perehaban, pengecetan, lemari, infokus, laptop dan menurutnya dana sebesar itu sudah wajar.

“Nanti, kalau saya kasih tau kawan-kawan engga enak jadinya. Kamu engga enak juga,” kata Kepsek Zamri.

Zamri mengatakan, dirinya tidak terima dipojokkan atas berita yang tidak jelas. Ketika kepsek diminta buat hak jawabnya, namun dirinya enggan melakukannya.

Disamping itu, Kepsek Zamri dinilai seolah-olah berontak saat dikonfirmasi terkait surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM Tamperak Kampar kepada dirinya. “Engga usah, engga mau saya, kamu lah yang betulkan kamu yang beritakan, masa saya yang betulkan,” jawab Zamri dengan nada tinggi.

Sementara sebelumnya, Zamri mengatakan, perawatan pemeliharaan sarana prasarana sekolah hanya melakukan pengecetan, rehab atap dan instalasi air dengan anggaran sebesar Rp 120 juta.

Sebelumnya diketahui, adanya dugaan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020 beraroma korupsi. Sehingga, Ketua LSM Tamperak Kab Kampar Anar Nainggolan langsung layangkan surat klarifikasi kepada Kepsek SDN 015 Tapung Hulu, (19/3/21).

Sauamg. hingga sekarang Kepala SDN 015 Tapung Hulu belum menjawab surat klarifikasi tersebut. “Kepsek dinilai tidak prokatif, hingga sekarang surat klarifikasi tersebut belum dijawab,” ujarnya.

Anar menganggap, kepsek  tidak patuh terhadap keterbukaan informasi publik (KIP). “Ketika pihak sekolah tidak berkenan, SDN 015 Tapung Hulu memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS, kepsek dinilai tidak tunduk pada aturan yang dibuat oleh pemerintah,” tegas Anar.

Terkait hal tersebut, Kadispora Kampar Riau Drs M Yasri MN dinilai memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Menanggapi hal itu, Anar Nainggolan Ketua LSM Tamperak Kampar menyatakan bungkamnya Kadispora Kampar saat dikonfirmasi oleh pihak awak media, perlu dikaji mendalam, apa sebab seorang kepala dinas tidak berkenan saat dikonfirmasi.

Anar juga meminta, agar Bupati Kampar mengevaluasi kinerja Kadispora Kampar. “Bungkamnya Kadispora Kampar, kita anggap tidak patut dilakukan. Dan kita meminta kepada Bupati Kampar dapat mengevaluasi kinerja kepala dinas jika kurang berkenan dikonfirmasi kontrol sosial sebagai profesinya, atas dugaan kejanggalan penggunaan dana BOS di Kabupaten Kampar,” kata Anar Nainggolan, (10/4/21).

Lanjut Anar Nainggolan, Tamperak akan segera berkordinasi dengan Kominfo Kampar, guna melayangkan surat permohonan informasi terkait penggunaan dana BOS di SDN 015 Tapung Hulu.

Menurutnya, agar sesuai dengan SOP ke komisi informasi Provinsi Riau, jika nantinya, pelanggaran atas UU KIP dinilai sengaja dilakukan pihak sekolah tersebut.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *