Views: 271
PAYAKUMBUH, JAPOS.CO – Adanya pangkalan BBM ilegal di Kota Payakumbuh, yang tidak memiliki izin dan berada di tengah pemukiman warga, menjadi perhatian dari Ketua DPP GACD (Government Againts Coruputtion And Discrimination), Andar Situmorang SH MH.
Andar mengatakan, pemilik pangkalan BBM ilegal tersebut harus segera ditangkap.
“Kegiatan penjualan BBM ilegal tersebut sudah jelas melanggar hukum karena tidak memiliki izin,” sebutnya.
Menurut Andar lagi, sudah 7 tahun beroperasi pangkalan ilegal tersebut, tapi tidak tersentuh hukum, ini harus jadi perhatian dari pihak berwajib khususnya Polres Payakumbuh.
Terpisah, Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira SIK SH yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4/2021), guna konfirmasi tentang adanya pangkalan BBM ilegal di wilayah hukumnya mengatakan akan segera melakukan penyelidikan.
“Kami akan segera melakukan penyelidikan tentang data-data dan informasi yang sudah kami ketahui,” ujar Kapolres.(Dms)