BeritaDKI

Polisi Terbitkan DPO atas Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 4 Milyar

×

Polisi Terbitkan DPO atas Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 4 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 38

JAKARTA, JAPOS.CO – Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Abduah Nizar Assegaf alias ANA sudah diterbitkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelepan terhadap korban Deepak Rupo Chugani senilai Rp. 4 Milyar. Hal tersebut diakui salah satu sumber di Polres Jakarta Utara.

“Benar kami telah menerbitkan daftar pencarian orang atas nama Abdullah Nizar Assegaf,” terang seorang perwira menengah bidang orang harta dan benda (Oharda), yang meminta dirahasiakan identitasnya, Senin (2/11/20) sore di ruang kerjanya.

Hal ini untuk diketahui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah menyatakan berkas perkara ANA telah lengkap dan siap disidangkan. Hal tersebut diketahui dalam berkas perkara nomor B-959/M 1.11/Epp.1/07/2019 tanggal 31 Juli 2019 yang teken langsung oleh Kepala seksie tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Satria Irawan SH MH, yang ditujukan kepada pimpinan Polres Jakut.

Meskipun Polres Jakut belum menyerahkan barang bukti maupun tersangka ANA kepada penuntut umum untuk diadili.

Menurut Perwira, kepolisian akan mengerahkan segala daya dan upaya untuk segera menangkap tersangka penipuan dan penggelapan.

Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan secara terperinci perkembangan kasus tersebut, lantaran dirinya baru satu pekan dia menduduki bidang Ohada di Polres Jakut.

Beredar informasi ANA merupakan mantan warga binaan Rutan Madaeng Surabaya. Kabarnya ANA sempat menjalani hukuman selama 8 hingga 9 bulan penjara.

Terpisah, Kepala seksie bidang pidana umum Kejari Jakut, Satria Irawan SH MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya bersedia menerima tersangka ANA beserta barang bukti apabila penyidik Polres Jakut menyerahkannya.

“Kami akan terima tersangka dan barang bukti untuk disidangkan jika penyidik polri menyerahkannya,” singkat Satria melalui sambungan telepon Senin (2/11/20) sore.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *